Berita

Dahnil Anzar Simanjuntak/Net

Hukum

Kembali Diperiksa, Pengacara Muhammadiyah Akan Dampingi Dahnil Anzar

KAMIS, 25 OKTOBER 2018 | 11:26 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Koordinator Jurubicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak akan kembali diperiksa sebagai saksi terkait kasus hoax, Ratna Sarumpaet pada Jumat besok (26/10).

Surat panggilan tertanggal 22 Oktober 2018 sudah diterima ketua umum PP Pemuda Muhammadiyah itu dengan agenda pemeriksaan konfrontir sebagai saksi dengan tersangka Ratna.

"Atas panggilan dari Polda Metro Jaya, kami justru mempertanyakan urgensi mengapa DAS (Dahnil Anzar Simanjuntak) dipanggil kembali," kata Direktur Satgas Advokasi PP Pemuda Muhammadiyah, Gufroni, Kamis (25/10).


"Apakah belum cukup keterangan yang sudah diberikan DAS sebagai saksi sehingga keterangannya harus dikonfrontir dengan tersangka RS (Ratna Sarumpaet)," sambungnya.

Pihaknya mengira kasus ini dianggap sudah cukup dan tidak ada lagi pemanggilan terhadap saksi-saksi. Hal itu berdasar keterangan Humas Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu, yang menyatakan bahwa berkas pemeriksaan sudah cukup dan kasus ini segera dilimpahkan ke kejaksaan.

"Melihat kondisi ini, kami dari pengacara Muhammadiyah akan ikut mendampingi DAS pada hari Jumat besok, karena bagaimana pun DAS merupakan kader Muhammadiyah yang saat inipun masih menjabat ketua umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah," ujar Gufroni.

"Bersama Bapak Trisno dan Bapak Jamil dari Majelis Hukum dan HAM (MHH) PP Muhammadiyah, kami akan mendampingi DAS sampai selesai hingga kasus ini di bawa ke meja persidangan," lanjutnya.

Alasan mendampingi Dahnil, karena mereka khawatir kasus ini dipolitisir dan Dahnil dikriminalisasi mengingat bahwa kasus ini murni kebohongan yang dilakukan Ratna secara individu, dan sama sekali tidak ada unsur rekayasa oleh pihak-pihak tertentu untuk dipolitisir sedemikian rupa.
 
Menurut keterangan sebelumnya, Dahnil sendiri tidak kenal dengan Ratna dan sama sekali tidak ada komunikasi dengannya. Bahkan Dahnil berkali-kali mengatakan bahwa dirinya juga korban kebohongan Ratna.

"Makanya kami mempertanyakan apa urgensi sehingga DAS harus dipanggil kembali untuk pemeriksaan konfrontir dengan RS," terang Gufroni.

"Kami berharap kasus ini segera dituntaskan oleh pihak kepolisian dan tidak lagi melakukan pemanggilan kepada DAS, mengingat kasus ini sudah jelas dan terang bahwa RS sudah mengakui kebohongannya dan tidak ada pihak-pihak lain yang terlibat," demikian Gufroni menutup keterangan tertulisnya. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya