Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Sengaja Memperlambat Perangkat Lama, Apple Dan Samsung Didenda Jutaan Dolar

KAMIS, 25 OKTOBER 2018 | 07:27 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Dua raksasa elektronik dunia, Apple dan Samsung, masing-masing didenda jutaan euro oleh otoritas Italia karena dinilai merencanakan keusangan di perangkat smartphone yang dijual.

Apple dikenai denda 10 juta euro, sementara Samsung dikenai denda yang lebih kecil dari lima juta euro.

"Apple dan Samsung menerapkan praktik komersial yang tidak adil," kata otoritas persaingan Italia dalam sebuah pernyataan seperti dimuat BBC.


Pembaruan perangkat lunak dikatakan telah memperlambat kinerja pada ponsel yang lebih tua.

Hal ini menyebabkan malfungsi yang serius dan secara signifikan mengurangi kinerja. Kondisi tersebut memprovokasi pengguna untuk meningkatkan perangkat mereka.

Perusahaan-perusahaan itu mendorong pengguna untuk meng-upgrade perangkat lunak sistem operasi tetapi tidak menjelaskan peningkatan tuntutan yang akan dibuat perangkat lunak baru pada ponsel pintar.

Menanggapi putusan tersebut, pihak Samsung mengaku kecewa dan akan mengajukan banding.

"Samsung tidak mengeluarkan pembaruan perangkat lunak yang mengurangi kinerja Galaxy Note 4," kata seorang juru bicara.

"Sebaliknya, Samsung selalu merilis pembaruan perangkat lunak yang memungkinkan pelanggan kami memiliki pengalaman terbaik," tambahnya.

Apple didenda lebih banyak dari Samsung karena raksasa teknologi itu juga gagal untuk memberitahu pelanggan rincian penting tentang baterai iPhone, termasuk bagaimana memperpanjang umur mereka.

Kedua perusahaan harus mempublikasikan deklarasi di situs web Italia mereka yang memberi tahu konsumen tentang keputusan otoritas. [mel]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya