Berita

Bisnis

Temuan BPK: Jasindo Terbitkan Polis Rangkap

RABU, 24 OKTOBER 2018 | 07:21 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

Pengelolaan asuransi usaha tani padi (AUTP) oleh PT Asuransi Jasindo (Persero) disorot. Pasalnya, terjadi kelebihan pembayaran bantuan premi yang berpotensi merugikan keuangan negara.

"Terdapat 123 data polis AUTP rangkap yang diterbitkan PT Asuransi Jasindo (Persero) sehingga terjadi  kelebihan pembayaran bantuan premi oleh Kementerian Pertanian sebesar Rp 636,48 juta," demikian tertulis dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I tahun 2018 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Kasus lainnya penerbitan polis seluas 7.569,51 hektare pada tahun 2016 oleh Jasindo Cabang Solo. Penerbitan polis ini tidak didukung peserta definitif dan Surat Keputusan Daftar Peserta Definitif (SK DPD) dari Dinas Pertanian Kabupaten Sukoharjo.


"Akibatnya, pemberian bantuan premi AUTP tidak tepat sasaran, dan terdapat kelebihan pembayaran bantuan premi 80% kepada PT Asuransi Jasindo sebesar Rp 1,09 miliar," masih tertulis dalam laporan tersebut.

Dalam pemeriksaan BPK yang bertujuan menilai efektivitas pengelolaan AUTP pada tahap perencanaan, pelaksanaan dan monitoring evaluasi ini disebutkan memang kegiatan pengelolaan AUTP pada tahun 2016 dan 2017 sudah efektif.

Jasindo telah memiliki struktur organisasi dan standar operasional prosedur melakukan kegiatan akseptasi dan klaim AUTP, yaitu Keputusan Direksi Nomor 12.DMA/III/2016 tentang Kebijakan dan Prosedur Standar Operasional Asuransi Pertanian dan Mikro. Selain juga sudah dilakukan koordinasi dengan dinas pertanian kabupaten/kota dalam melakukan sosialisasi, pendataan dan pendaftaran petani sebagai peserta AUTP.

"Namun dua temuan (di atas) menjadi pokok-pokok hasil pemeriksaan kinerja yang perlu mendapat perhatian," demikian laporan BPK.[dem]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya