Berita

Bisnis

Temuan BPK: Jasindo Terbitkan Polis Rangkap

RABU, 24 OKTOBER 2018 | 07:21 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

Pengelolaan asuransi usaha tani padi (AUTP) oleh PT Asuransi Jasindo (Persero) disorot. Pasalnya, terjadi kelebihan pembayaran bantuan premi yang berpotensi merugikan keuangan negara.

"Terdapat 123 data polis AUTP rangkap yang diterbitkan PT Asuransi Jasindo (Persero) sehingga terjadi  kelebihan pembayaran bantuan premi oleh Kementerian Pertanian sebesar Rp 636,48 juta," demikian tertulis dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I tahun 2018 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Kasus lainnya penerbitan polis seluas 7.569,51 hektare pada tahun 2016 oleh Jasindo Cabang Solo. Penerbitan polis ini tidak didukung peserta definitif dan Surat Keputusan Daftar Peserta Definitif (SK DPD) dari Dinas Pertanian Kabupaten Sukoharjo.


"Akibatnya, pemberian bantuan premi AUTP tidak tepat sasaran, dan terdapat kelebihan pembayaran bantuan premi 80% kepada PT Asuransi Jasindo sebesar Rp 1,09 miliar," masih tertulis dalam laporan tersebut.

Dalam pemeriksaan BPK yang bertujuan menilai efektivitas pengelolaan AUTP pada tahap perencanaan, pelaksanaan dan monitoring evaluasi ini disebutkan memang kegiatan pengelolaan AUTP pada tahun 2016 dan 2017 sudah efektif.

Jasindo telah memiliki struktur organisasi dan standar operasional prosedur melakukan kegiatan akseptasi dan klaim AUTP, yaitu Keputusan Direksi Nomor 12.DMA/III/2016 tentang Kebijakan dan Prosedur Standar Operasional Asuransi Pertanian dan Mikro. Selain juga sudah dilakukan koordinasi dengan dinas pertanian kabupaten/kota dalam melakukan sosialisasi, pendataan dan pendaftaran petani sebagai peserta AUTP.

"Namun dua temuan (di atas) menjadi pokok-pokok hasil pemeriksaan kinerja yang perlu mendapat perhatian," demikian laporan BPK.[dem]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya