Berita

Politik

Proses Hukum Cara Paling Tepat Tenangkan Umat Sikapi Pembakaran Bendera Tauhid

SELASA, 23 OKTOBER 2018 | 23:45 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

Wajar bila umat Islam kecewa dan marah menyikapi pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid yang dilakukan anggota Banser saat perayaan Hari Santri Nasional di Garut, Jawa Barat.

"Proses hukum yang proporsional adalah cara paling tepat untuk tenangkan umat agar tidak terprovokasi," kata anggota DPD RI Fahira Idris, Selasa (23/10).

Dengan alasan apapun membakar bendera yang bertuliskan tauhid tidak dibenarkan karena tidak hanya berpotensi melanggar hukum, tetapi juga dapat menjadi pemicu konflik di tengah masyarakat. Oleh karena itu Fahira meminta hukum harus hadir untuk menyelesaikan persoalan ini.


"Selain agar tindakan pembakaran bendera berlafazkan tauhid tidak terjadi lagi di kemudian hari. Pengusutan kasus ini secara proporsional akan meredam potensi konflik," imbuh senator Jakarta ini.

Fahira berharap para pimpinan ormas dan tokoh-tokoh Islam untuk menjaga dan mengingatkan jamaahnya agar tetap menjaga ukhuwah dan melampiaskan ekspresi kekecewaan dan kemarahan sesuai ajaran Islam yang damai. Fahira juga meminta kebesaran hati para pimpinan dan tokoh-tokoh ormas yang anggotanya melakukan pembakaran bendera bertuliskan tauhid untuk meminta maaf kepada umat.

"Ambillah tanggung jawab dan segera minta maaf. Meminta maaf tidak akan mengurangi kebesaran dan kehormatan organisasi, malah akan mendapat apresiasi. Silahkan berikan alasan, tetapi kata maaf penting agar kita bisa sama-sama menjaga ketenangan umat," tukas Fahira.[dem]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya