Berita

Nusantara

Praktik Prostitusi Marak Lagi Di Bekas Lokalisasi Dolly

MINGGU, 21 OKTOBER 2018 | 23:54 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

Meski telah resmi ditutup. Geliat bisnis syahwat di eks lokalisasi Dolly masih terjadi. Walau sembunyi-sembunyi.

"Memang dilakukan secara diam-diam dan terselubung. Jadi, dilakukan secara sembunyi-sembunyi, tapi berhasil kita ketahui," kata Kapolsek Sawahan, Kompol Dwi Eko, seperti dilansir Kantor Berita RMOLJatim, Minggu (21/10).

Kompol Dwi Eko menerangkan, selain menangkap  mucikari, polisi juga mengamankan para PSK dan pria hidung belang penikmat penjaja cinta kilat ini.


Masing-masing Nadir (39), asal Dusun Daringan, Kecamata Tanjung Bumi, Bangkalan, sedang kencan dengan PSK Lia (28), janda asal Desa Jeding, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang.

Lalu pria hidung belang bernama Yayan (31) asal Kampung Kuta Luhur, Padalarang, Kabupaten Bandung, kencan dengan PSK Nina Marlina (28) warga Jl Dukuh Kupang Timur X.

Kemudian Iwan Rusnandar (24) asal Jl Cibaduyut, Bandung, kencan dengan Susi Susanti (27) warga Jl Bumiarjo, Wonokromo. Serta seorang PSK atas nama Munipa (37) asal Desa Kalipucang, Kecamatan Tutur, Pasuruan.

"Ini terungkap setelah anggota Reskrim melakukan penyelidikan selama beberapa hari. Berbekal informasi adanya praktik prostitusi di eks Lokalisasi Dolly, petugas diam-diam melakukan penyamaran untuk menggali informasi dan berhasil menggerebek," tambah Kompol Dwi Eko.

Modusnya, sambung Kompol Dwi Eko, si mucikari mencari pelanggan dengan menawarkan pada beberapa pria yang nongkrong di warung atau yang melintas di area Dolly. Dari situlah akhirnya terjadi kesepakatan soal harga, kemudian diantar  bertemu PSK di rumah Jl Jarak 21.

Dalam pemeriksaan, mucikari yang dijadikan tersangka, mendapat uang jasa dari PSK Rp 30 ribu dan uang tip dari tamu Rp 20 ribu.

"Selain itu, tamu diwajibkan bayar sewa kamar Rp 40 ribu, jasa PSK Rp 130 ribu, dan Rp 50 ribu untuk orang yang mengantar pelanggan ke rumah tempat kencan," demikian Kompol Dwi Eko. [jto]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya