Berita

Nusantara

Praktik Prostitusi Marak Lagi Di Bekas Lokalisasi Dolly

MINGGU, 21 OKTOBER 2018 | 23:54 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

Meski telah resmi ditutup. Geliat bisnis syahwat di eks lokalisasi Dolly masih terjadi. Walau sembunyi-sembunyi.

"Memang dilakukan secara diam-diam dan terselubung. Jadi, dilakukan secara sembunyi-sembunyi, tapi berhasil kita ketahui," kata Kapolsek Sawahan, Kompol Dwi Eko, seperti dilansir Kantor Berita RMOLJatim, Minggu (21/10).

Kompol Dwi Eko menerangkan, selain menangkap  mucikari, polisi juga mengamankan para PSK dan pria hidung belang penikmat penjaja cinta kilat ini.


Masing-masing Nadir (39), asal Dusun Daringan, Kecamata Tanjung Bumi, Bangkalan, sedang kencan dengan PSK Lia (28), janda asal Desa Jeding, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang.

Lalu pria hidung belang bernama Yayan (31) asal Kampung Kuta Luhur, Padalarang, Kabupaten Bandung, kencan dengan PSK Nina Marlina (28) warga Jl Dukuh Kupang Timur X.

Kemudian Iwan Rusnandar (24) asal Jl Cibaduyut, Bandung, kencan dengan Susi Susanti (27) warga Jl Bumiarjo, Wonokromo. Serta seorang PSK atas nama Munipa (37) asal Desa Kalipucang, Kecamatan Tutur, Pasuruan.

"Ini terungkap setelah anggota Reskrim melakukan penyelidikan selama beberapa hari. Berbekal informasi adanya praktik prostitusi di eks Lokalisasi Dolly, petugas diam-diam melakukan penyamaran untuk menggali informasi dan berhasil menggerebek," tambah Kompol Dwi Eko.

Modusnya, sambung Kompol Dwi Eko, si mucikari mencari pelanggan dengan menawarkan pada beberapa pria yang nongkrong di warung atau yang melintas di area Dolly. Dari situlah akhirnya terjadi kesepakatan soal harga, kemudian diantar  bertemu PSK di rumah Jl Jarak 21.

Dalam pemeriksaan, mucikari yang dijadikan tersangka, mendapat uang jasa dari PSK Rp 30 ribu dan uang tip dari tamu Rp 20 ribu.

"Selain itu, tamu diwajibkan bayar sewa kamar Rp 40 ribu, jasa PSK Rp 130 ribu, dan Rp 50 ribu untuk orang yang mengantar pelanggan ke rumah tempat kencan," demikian Kompol Dwi Eko. [jto]

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Ketika Gerakan Sosial Baru Menggugat Tatanan Politik

Selasa, 20 Oktober 2026 | 00:15

Ada Demo Mahasiswa, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan Monas

Selasa, 20 Oktober 2026 | 00:00

Cegah Perpecahan, Bagusnya Gibran Mundur

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:38

Ada Indikasi Dendam Politik di Balik Wacana Pelengseran Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:24

Legislator PKB Serahkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Majalengka

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:01

Realisasi Investasi Hingga Kuartal III Sentuh Rp1.539 T

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:58

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Investasi Tembus Rp3.923 Triliun

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:58

Ferry Juliantono Terpilih Jadi Presiden Syarikat Islam

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:53

Masyarakat Adat Wanam Merauke Butuh Pelatihan Pertanian Berkelanjutan

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:45

BEM-KSI Gelar Silaturahmi ke PBNU dan Beri Apresiasi ke Gus Gudfan

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:29

Selengkapnya