Berita

Advertorial

Kementerian PUPR Raih Sertifikat Akreditasi Lembaga Diklat Dari LAN

MINGGU, 21 OKTOBER 2018 | 18:31 WIB | LAPORAN:

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendapatkan sertifikasi akreditasi dari Lembaga Administrasi Negara (LAN). Sertifikasi ini merupakan bukti Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian PUPR berkompeten menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan (Diklat) SDM.

Pengembangan SDM Indonesia menjadi fokus pembangunan Pemerintah setelah sebelumnya fokus pada pembangunan infrastruktur. Pembangunan infrastruktur juga memerlukan SDM yang kompeten agar dihasilkan infrastruktur yang berkualitas.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan dalam menjalankan tugasnya, seluruh insan PUPR harus memegang teguh empat budaya kerja (corporate culture) Kementerian PUPR yakni mission oriented dimana tidak akan berhenti sebelum pekerjaan selesai, bekerja sebagai sebuah tim (team work), professional, dan memiliki akhlakul karimah.


LAN telah memberikan sertifikasi akreditasi lembaga diklat untuk tingkat Kementerian/Lembaga serta Pemerintah Provinsi sebanyak 9 lembaga diklat dari 11 pengusul, BPSDM PUPR menjadi salah satunya.

Sertifikasi akreditasi yang diberikan adalah akreditasi pendelegasian kewenangan Lembaga Diklat Teknis untuk BPSDM, akreditasi Lembaga Diklat Program Diklatpim Tingkat IV dengan Kualifikasi A untuk Balai Diklat PUPR Wilayah IV Bandung dan akreditasi Lembaga Diklat Program Diklatpim Tingkat III dan IV dengan Kualifikasi B untuk Balai Diklat PUPR Wilayah III Jakarta.

Akreditasi diserahkan oleh Kepala Deputi Bidang Diklat Aparatur Muhammad Idris yang mewakili Kepala Lembaga Administrasi Negara Adi Suryanto dan diterima oleh Sekretaris BPSDM, KM Arsyad yang mewakili Kepala BPSDM Lolly Martina Martief di Kantor LAN, Jakarta, Jumat (19/10).

"Hasil penilaian akreditasi merupakan suatu kepercayaan LAN kepada Kementerian PUPR yang dianggap mampu untuk penyelenggaraan kediklatan. Hal itu menjadi tanggung jawab kita agar lembaga diklat PUPR terus dapat meningkatkan kualitas kediklatannya untuk dapat menghasilkan SDM yang berkompeten di bidangnya," kata Kepala BPSDM Lolly Martina Martief dalam sambutannya yang dibacakan KM. Arsyad.

Setelah mendapat akreditasi tersebut, BPSDM PUPR dapat memberikan dan mencabut akreditasi terhadap lembaga diklat teknis atau fungsional sepanjang akreditasinya sebagai instansi pengakreditasi diklat belum dicabut. BPSDM juga mempunyai kewenangan untuk mengakreditasi Lembaga Diklat Daerah dan Lembaga diklat lainnya untuk Pelatihan Teknis bidang PUPR. BPSDM juga wajib melakukan koordinasi dengan Instansi Pembina dalam proses akreditasi serta memberikan laporan penyelenggaraan akreditasi kepada Instansi Pembina, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sedangkan Balai Diklat PUPR Wilayah III Jakarta dan IV Bandung berhak memfasilitasi lembaga diklat lain yang belum terakreditasi dalam penyelenggaraan diklat kepemimpinan serta wajib melaporkan penyelenggaraan diklat kepada instansi pembina, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Akreditasi ini sebagai kewajiban kepada penyelenggara diklat agar lebih akuntabel dan harus memprioritaskan masalah kualitas kediklatan bukan kuantitas," kata Kepala Deputi Bidang Diklat Aparatur Muhammad Idris dalam sambutan penyerahan sertifikat akreditasi.[dem]

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Istana Minta Kritik terhadap BI Dijadikan Evaluasi Penguatan Komunikasi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:23

Kursi Dua Wamen Kosong, Pemerintah Belum Siapkan Pengganti

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:10

Mensesneg soal Kabar Said Iqbal Masuk Kabinet: Masih Didiskusikan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:59

Mubes V Kosgoro 1957 Digoyang Penolakan Daerah

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:52

AS Hantam Iran dengan Sanksi Baru, Jaringan Penyelundupan LPG Jadi Target

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:37

Istana Bantah Isu Menkeu dan Gubernur BI Bakal Dicopot

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:31

Prasetyo Hadi: Sinergi Pemerintah, DPR, dan BI Kunci Jaga Stabilitas Ekonomi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:20

Bank Indonesia Sudah Intervensi, Mengapa Rupiah Tetap Melemah?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:08

Menkeu Purbaya Bantah Omzet Warteg Turun Jadi Bukti Daya Beli Lesu

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:47

Daftar Komoditas Dirilis, Danantara SDI Siap Kendalikan Rezim Baru Ekspor RI

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:21

Selengkapnya