Berita

Zudan Arif Fakrulloh/Net

Politik

Kemendagri Bantah Selundupkan 31 Juta DPT

JUMAT, 19 OKTOBER 2018 | 00:52 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membantah adanya penyerahan data tambahan 31 juta untuk dimasuKkan ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Bantahan itu sebagaimana disampaikan Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menanggapi tudingan Komisi Pemilihan Umun (KPU) RI dan kubu pendukung pasangan Prabowo-Sandi, yang menyebut Kemendagri baru menyerahkan data penduduk tambahan setelah DPT untuk Pemilu 2019 ditetapkan.

Baca: Sekjen PKS: Kemendagri Seperti "Menyelundupkan" 31 Juta DPT


"Kami memastikan tidak ada penyerahan data penduduk tambahan untuk dimasukan ke dalam DPT," tegas Zudan kepada wartawan di Jakarta, Kamis (18/10).

Demi menghindari bias di masyarakat, Zudan mengaku perlu menegaskan bahwa daftar penduduk pemilih potensial pemilu (DP4) hanya diberikan satu kali pada tanggal 15 Desember 2017. Tidak ada DP4 baru yang diberikan Kemendagri ke KPU RI.

Menurutnya, DP4 dari Kemdagri yang diserahkan ke KPU RI berjumlah lebih kurang 196 juta. Kemudian, pada tanggal 5 September KPU tetapkan DPT. Hasil kesepakatan KPU dan Parpol, termasuk Kemendagri diberi hasil DPT itu pada 7 September 2018 untuk dianalisis bersama-sama. Lalu Kemendagri melakukan analisis DPT disandingkan dengan DP4.

"Hasil analisis ini kami serahkan ke KPU sebagai dukungan moral kami bahwa Kemendagri juga concern dalam membangun akurasi data pemilih," ujar Zudan.

Dia menambahkan, sebenarnya secara hukum tidak ada kewajiban Kemendagri melakukan analisis ini. Namun sebagai bentuk tanggung jawab moral, Kemendagri melakukan analisis dan hasilnya diserahkan pada KPU RI.

"Analisis ini dilakukan karena kita punya data base kepedudukan yang aktif, yang tiap 6 bulan diperbaiki, maka Kemendagri menyandingkan DPT dengan DP4 yang 196 juta itu. Yang sinkron 160 juta. Yang tidak sinkron ada 31 juta," jelasnya.

Zudan menegaskan, angka itu adalah jumlah orang yang sudah merekam tapi belum ada dalam DPT. Angka ini bukan merupakan penambahan baru, melainkan angka dari DP4 yang berjumlah 196 juta. Sisa yang 4 jutaan merupakan data penduduk yang belum merekam dan belum masuk dalam DPT.

Dengan demikian, lanjut dia menegaskan, tidak ada penambahan jumlah penduduk dalam DP4. Tidak ada yang diselundupkan atau ditambahkan. Kemendagri membantu KPU dengan menunjukkan bahwa ini yang sudah dianalisis, ada penduduk yang sudah merekam tapi belum masuk dalam DPT.

"Kan syarat untuk masuk dalam DPT harus punya KTP-el, kalau sudah merekam kan punya KTP-el. Ini posisi yang harus dijelaskan agar semua mendapat pemahaman yang sama, bahwa tidak ada penambahan data penduduk baru dalam DP4," ucap Zudan. [ian]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, Purbaya Belum Tambah Subsidi Energi

Sabtu, 12 September 2026 | 02:25

One Asia Golf Cup 2026 Diikuti 144 Pengusaha dari 11 Negara

Sabtu, 12 September 2026 | 02:14

Relawan Prabowo-Gibran Tak cuma Hadir saat Pemilu

Sabtu, 12 September 2026 | 01:30

Ferry Boboho Balikin Duit Rp5 Miliar, Diduga terkait Pemerasan Febrie

Sabtu, 12 September 2026 | 01:10

Maruli Janji Dongkrak Peringkat Atlet Judo Indonesia

Sabtu, 12 September 2026 | 01:01

ERP Solusi Pengendalian Kemacetan Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 00:34

Simak Rekayasa Lalin Persija-Persib di GBK

Sabtu, 12 September 2026 | 00:18

Jarnas Konsisten Kawal Program Pro Rakyat Prabowo-Gibran

Sabtu, 12 September 2026 | 00:00

Haji Dimulai dari Kalkulator

Jumat, 11 September 2026 | 23:35

Baznas Kembali Raih Indonesia Most Reputable Companies Award 2026

Jumat, 11 September 2026 | 23:20

Selengkapnya