Berita

Pelaku Penipuan Saham (baju Oranye)/RMOL

Hukum

Reliance Dukung Polri Usut Kasus Investasi Yang Menyeret Esther

KAMIS, 18 OKTOBER 2018 | 14:59 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

Esther Pauli Larasati (EPL), mantan karyawan PT Reliance Securitas, diduga menipu korbanya hingga Rp 55 miliar. Esther merupakan mantan karyawan PT Reliance Sekuritas Indonesia (Tbk).

“Kami mendukung penuh langkah kepolisian dalam penegakan hukum. Namun, PT Reliance Sekuritas, tidak memiliki kaitan sama sekali dengan Larasati. Tindakan melawan hukum Larasati dilakukan ketika sudah tidak tercatat sebagai karyawan Reliance. Oleh karena itu, Reliance justru menjadi korban dari perbuatan Larasati,” ujar Sekretaris Perusahaan Reliance Sekuritas Indonesia, Erry TP Hidayat, dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Kamis (18/10).

Larasati diduga melakukan penggelapan dana masyakarat dan kasusnya ditelisik Polisi.  Namun, RELI memastikan bahwa perusahaan tidak terkait dengan pelaku. Dan justru, salah satu pihak yang dirugikan.  


Erry menambahkan, merujuk putusan kasus Larasati di Pengadilan Jakarta Selatan pada Senin (30/7), majelis hakim dalam pertimbangan hukumnya, menyatakan bahwa Esther Pauli Larasati, bukan karyawan Reliance pada saat para penggugat, yakni pemilik obligasi FR0035, menyetorkan dana investasi kepada Larasati.

"Ini artinya majelis hakim mengakui bahwa tidak ada hubungan hukum antara nasabah yang dikelola Larasati dengan Reliance Sekuritas,” ucap Erry.
 
Dengan begitu, dalam kasus Larasati, Reliance sama sekali tidak terlibat. Larasati ketika melakukan transaksi penjualan obligasi kepada para penggugat, yakni pemilik obligasi FR0035, sudah tidak tercatat sebagai karyawan Reliance. 

Bahkan, Reliance justru pihak dirugikan karena sudah jelas tidak berstatus karyawan, Larasati mengaku-ngaku sebagai karyawan dan menggunakan dokumen perusahaan tanpa izin.  Tindakan Larasati yang menjual produk obligasi FR0035, juga tidak sepengetahuan Reliance. Bahkan produk obligasi itu juga tidak pernah dikeluarkan Reliance.

Reliance Sekuritas memastikan tidak pernah menggunakan pihak ketiga dalam setiap transaksi penjualan produk.  Nasabah yang melakukan investasi pada produk apapun di PT Reliance Sekuritas, selalu melalui Rekening Dana Nasabah (RDN). Kemudian, setiap Nasabah PT. Reliance Sekuritas Indonesia Tbk. mempunyai Formulir dan Perjanjian Pembukaan Rekening Efek (individu).

Sementara dalam kasus ini, perjanjian investasi dilakukan dengan Larasati langsung dan dana investasi ditampung di PT Magnus Capital.

“Reliance sangat dirugikan secara reputasi korporasi dan akan melakukan tindakan hukum, kami tegaskan, penipuan Larasati bukan kepada nasabah Reliance,” tegas Erry.

Erry menambahkan, Larasati pun sudah membuat Surat Pernyataan dan Jaminan yang dibuat  tanggal 1 Juli 2015 yang menyatakan dengan tegas, telah mengundurkan diri dari perusahaan sejak April 2014. 

"Bahkan, Larasati pun sudah mengakui melakukan penipuan dengan mengatasnamakan PT. Reliance Sekuritas Indonesia Tbk., dengan menggunakan  nama berikut fasilitas Gedung PT. Reliance Sekuritas Indonesia Tbk," demikian Erry. [jto]

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

UPDATE

Presiden Prabowo Patok Belanja Negara Rp4.097 Triliun, Defisit Rp671,2 T di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 18:15

Pemerintah Anggarkan Belanja Rp4.097 Triliun untuk Delapan Program Prioritas di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:59

Titah Prabowo Usut Tambang Ilegal Wajib Dilaksanakan TNI-Polri

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:55

Prabowo Targetkan Efisiensi Rp360 Triliun dari Belanja Pemerintah

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:41

Muktamar NU dalam Pusaran Politik Kepentingan Umat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:20

Prabowo Usul Beri Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora dengan Talenta Terbaik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:10

Iwan Sumule: Program Prabowo adalah Amanat Konstitusi

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:09

Kepastian RUU Perampasan Aset, Menteri Hukum: Tunggu DPR Gelar Uji Publik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:53

Prabowo Siapkan Ambulans Udara hingga Tim Dokter Terbang untuk Layani Daerah Terpencil

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:52

Prabowo Buka Opsi Datangkan Dokter dari Luar Negeri untuk Praktik di Indonesia

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:32

Selengkapnya