Berita

Nusantara

Penipuan Dimas Kanjeng Jilid Dua Diungkap Polda Jatim

KAMIS, 18 OKTOBER 2018 | 10:46 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

Praktik penipuan pengganda uang mirip Dimas Kanjeng kembali diungkap Polisi.

"Ini mirip Dhimas Kanjeng, tapi kasusnya berbeda. Pelaku berpura-pura bisa menggadakan uang dan menjanjikan kepada korban akan menggandakan uang sampai Rp 25 miliar," kata Wadireskrimum Polda Jatim AKBP Juda Nusa Putra seperti dilansir Kantor Berita RMOLJatim, kemarin (Rabu, 17/10).

Pelaku diketahui bernama  Fakrul Akbar (22) alias Gus Akbar, warga Kelurahan Legok, Kecamatan Gempol, Pasuruan.


Sementara 4 korbannya adalah  Ma'arif (63) kades Tambaksari, Kecamatan Kraton, Pasuruan, Yanto (36) dan Solihun (51) warga Jabon, Sidoarjo, serta Pujiono (54) warga Gempol, Pasuruan.

Total kerugian dari keempat korban mencapai Rp 510 juta

Ritual penggandaan uang itu dilakukan di ruang gelap dan para korban disuruh memejamkan mata sambil membaca doa.

"Di sinilah tersangka memasukkan uang mainan ke dalam kardus selanjutnya korban disuruh untuk membeli minyak apel jin dan sebagainya yang harganya bervariasi mulai Rp 13 juta sampai Rp 20 juta," ucap Juda.

Selanjutnya tersangka menghambur-hamburkan uang yang sudah disiapkan dan menunjukkan kepada para korban keaslian uang hasil ritual tersebut.

Para korban memang dilarang untuk membuka uang mainan yang ditaruh di dalam kardus oleh tersangka sebelum prosesi ritual selesai. Tetapi, karena ada korban yang penasaran,  dibukalah kardus tersebut dan diketahui berisi uang mainan.

Juda mengatakan, tersangka sebenarnya mempunyai kelebihan untuk mengobati orang sakit. Tetapi, berjalannya waktu kelebihan itu digunakan tersangka untuk melakukan tindak pidana penipuan dengan sarana bantuan jin yang dimilikinya untuk merasuki jiwa para korban sehingga uang palsu tersebut terlihat oleh korban seperti uang asli. [jto]

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Ketika Gerakan Sosial Baru Menggugat Tatanan Politik

Selasa, 20 Oktober 2026 | 00:15

Ada Demo Mahasiswa, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan Monas

Selasa, 20 Oktober 2026 | 00:00

Cegah Perpecahan, Bagusnya Gibran Mundur

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:38

Ada Indikasi Dendam Politik di Balik Wacana Pelengseran Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:24

Legislator PKB Serahkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Majalengka

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:01

Realisasi Investasi Hingga Kuartal III Sentuh Rp1.539 T

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:58

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Investasi Tembus Rp3.923 Triliun

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:58

Ferry Juliantono Terpilih Jadi Presiden Syarikat Islam

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:53

Masyarakat Adat Wanam Merauke Butuh Pelatihan Pertanian Berkelanjutan

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:45

BEM-KSI Gelar Silaturahmi ke PBNU dan Beri Apresiasi ke Gus Gudfan

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:29

Selengkapnya