Berita

Nusantara

Penipuan Dimas Kanjeng Jilid Dua Diungkap Polda Jatim

KAMIS, 18 OKTOBER 2018 | 10:46 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

Praktik penipuan pengganda uang mirip Dimas Kanjeng kembali diungkap Polisi.

"Ini mirip Dhimas Kanjeng, tapi kasusnya berbeda. Pelaku berpura-pura bisa menggadakan uang dan menjanjikan kepada korban akan menggandakan uang sampai Rp 25 miliar," kata Wadireskrimum Polda Jatim AKBP Juda Nusa Putra seperti dilansir Kantor Berita RMOLJatim, kemarin (Rabu, 17/10).

Pelaku diketahui bernama  Fakrul Akbar (22) alias Gus Akbar, warga Kelurahan Legok, Kecamatan Gempol, Pasuruan.


Sementara 4 korbannya adalah  Ma'arif (63) kades Tambaksari, Kecamatan Kraton, Pasuruan, Yanto (36) dan Solihun (51) warga Jabon, Sidoarjo, serta Pujiono (54) warga Gempol, Pasuruan.

Total kerugian dari keempat korban mencapai Rp 510 juta

Ritual penggandaan uang itu dilakukan di ruang gelap dan para korban disuruh memejamkan mata sambil membaca doa.

"Di sinilah tersangka memasukkan uang mainan ke dalam kardus selanjutnya korban disuruh untuk membeli minyak apel jin dan sebagainya yang harganya bervariasi mulai Rp 13 juta sampai Rp 20 juta," ucap Juda.

Selanjutnya tersangka menghambur-hamburkan uang yang sudah disiapkan dan menunjukkan kepada para korban keaslian uang hasil ritual tersebut.

Para korban memang dilarang untuk membuka uang mainan yang ditaruh di dalam kardus oleh tersangka sebelum prosesi ritual selesai. Tetapi, karena ada korban yang penasaran,  dibukalah kardus tersebut dan diketahui berisi uang mainan.

Juda mengatakan, tersangka sebenarnya mempunyai kelebihan untuk mengobati orang sakit. Tetapi, berjalannya waktu kelebihan itu digunakan tersangka untuk melakukan tindak pidana penipuan dengan sarana bantuan jin yang dimilikinya untuk merasuki jiwa para korban sehingga uang palsu tersebut terlihat oleh korban seperti uang asli. [jto]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya