Berita

Nusantara

Penipuan Dimas Kanjeng Jilid Dua Diungkap Polda Jatim

KAMIS, 18 OKTOBER 2018 | 10:46 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

Praktik penipuan pengganda uang mirip Dimas Kanjeng kembali diungkap Polisi.

"Ini mirip Dhimas Kanjeng, tapi kasusnya berbeda. Pelaku berpura-pura bisa menggadakan uang dan menjanjikan kepada korban akan menggandakan uang sampai Rp 25 miliar," kata Wadireskrimum Polda Jatim AKBP Juda Nusa Putra seperti dilansir Kantor Berita RMOLJatim, kemarin (Rabu, 17/10).

Pelaku diketahui bernama  Fakrul Akbar (22) alias Gus Akbar, warga Kelurahan Legok, Kecamatan Gempol, Pasuruan.


Sementara 4 korbannya adalah  Ma'arif (63) kades Tambaksari, Kecamatan Kraton, Pasuruan, Yanto (36) dan Solihun (51) warga Jabon, Sidoarjo, serta Pujiono (54) warga Gempol, Pasuruan.

Total kerugian dari keempat korban mencapai Rp 510 juta

Ritual penggandaan uang itu dilakukan di ruang gelap dan para korban disuruh memejamkan mata sambil membaca doa.

"Di sinilah tersangka memasukkan uang mainan ke dalam kardus selanjutnya korban disuruh untuk membeli minyak apel jin dan sebagainya yang harganya bervariasi mulai Rp 13 juta sampai Rp 20 juta," ucap Juda.

Selanjutnya tersangka menghambur-hamburkan uang yang sudah disiapkan dan menunjukkan kepada para korban keaslian uang hasil ritual tersebut.

Para korban memang dilarang untuk membuka uang mainan yang ditaruh di dalam kardus oleh tersangka sebelum prosesi ritual selesai. Tetapi, karena ada korban yang penasaran,  dibukalah kardus tersebut dan diketahui berisi uang mainan.

Juda mengatakan, tersangka sebenarnya mempunyai kelebihan untuk mengobati orang sakit. Tetapi, berjalannya waktu kelebihan itu digunakan tersangka untuk melakukan tindak pidana penipuan dengan sarana bantuan jin yang dimilikinya untuk merasuki jiwa para korban sehingga uang palsu tersebut terlihat oleh korban seperti uang asli. [jto]

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

UPDATE

Presiden Prabowo Patok Belanja Negara Rp4.097 Triliun, Defisit Rp671,2 T di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 18:15

Pemerintah Anggarkan Belanja Rp4.097 Triliun untuk Delapan Program Prioritas di 2027

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:59

Titah Prabowo Usut Tambang Ilegal Wajib Dilaksanakan TNI-Polri

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:55

Prabowo Targetkan Efisiensi Rp360 Triliun dari Belanja Pemerintah

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:41

Muktamar NU dalam Pusaran Politik Kepentingan Umat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:20

Prabowo Usul Beri Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora dengan Talenta Terbaik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:10

Iwan Sumule: Program Prabowo adalah Amanat Konstitusi

Jumat, 14 Agustus 2026 | 17:09

Kepastian RUU Perampasan Aset, Menteri Hukum: Tunggu DPR Gelar Uji Publik

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:53

Prabowo Siapkan Ambulans Udara hingga Tim Dokter Terbang untuk Layani Daerah Terpencil

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:52

Prabowo Buka Opsi Datangkan Dokter dari Luar Negeri untuk Praktik di Indonesia

Jumat, 14 Agustus 2026 | 16:32

Selengkapnya