Garda NKRI melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Kejaksaan Agung/Ist
Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Garda NKRI menggelar aksi unjuk rasa secara serentak di seluruh Indonesia, Rabu (17/10).
Mahasiswa menggelar aksi di Kejaksaan Agung dan seluruh Kejati RI agar mencabut status hukum Deponering kasus mantan pimpinan KPK, Bambang Widjojanto.
"Aksi hari ini merupakan aksi serempak dari Garda NKRI secara nasional untuk meminta Jaksa Agung HM Prasetyo mencabut deponering Bambang Widjojanto dan melanjutkan kasus itu dengan alasan hukum tanpa embel-embel politik dan desakan lainnya," ujar Ketua Umum Garda NKRI, Haris Pertama kepada wartawan di sela aksi.
Menurut Haris, meski kewenangan deponering ada di tangan Jaksa Agung sesuai Undang-Undang Pasal 35 C 16/2014 tentang Kejaksaan Agung RI. Namun, kewenangan tersebut bukan sesuatu yang sifatnya monolitik. Kewenangan sepenuhnya tidak hanya pada Jaksa Agung. Karena perlu mendapatkan pertimbangan dan permintaan pendapat Kapolri, DPR RI dan Ketua Mahkamah Agung.
"Terkait proses itu kami melihat adanya tindak kekeliruan yang dilakukan oleh Jaksa Agung Prasetyo karena terburu-buru dengan dalih untuk kepentingan yang lebih besar dan demi kepentingan umum kemudian menerbitkan deponering pada kasus BW tersebut," ujarnya.
Padahal, lanjut Haris, proses di kepolisian sudah berjalan dengan berkas perkara atas nama Bambang Widjojanto sudah dinyatakan lengkap alias P21 oleh Jaksa Penuntut Umum dan telah dilimpahkan ke tahap II dan siap disidangkan 18 September lalu.
"Pertimbangan demi kepentingan umum, tidak mewakili fakta dan tidak cukup menjadi alasan untuk mengeluarkan deponering, apalagi bila melihat pada personality yang bersangkutan bukanlah merupakan pribadi yang sungguh penting dengan kredibilitas hukum yang mumpuni," jelasnya.
Karena itu, Haris menegaskan, demi kepentingan penegakkan hukum dan keadilan, deponering tersangka pada Bambang Widjojanto harus segera dicabut dan dilanjutkan kembali kasus tersebut sampai ke meja pengadilan. Ia menilai hal itu akan menjadi cermin bagi penegakkan hukum yang baik dan benar.
Di kesempatan yang sama Sekjen DPP Garda NKRI, Fino Mongkau menambahkan pihaknya akan mengerahkan mahasiswa di seluruh Indonesia untuk mendesak Jaksa Agung mencabut deponering Bambang Widjojanto.
"Garda NKRI akan melakukan aksi secara besar-besaran di setiap daerah dan mendesak masing-masing Kepala Kejaksaan Tinggi meminta Jaksa Agung mencabut deponering BW," tutup Fino.
[nes]