Berita

Supiadin Aries Saputra/RMOL

Politik

TEROR DPR

Komisi I: Puslabfor Harus Bisa Ungkap Dari Teknis Senjata

RABU, 17 OKTOBER 2018 | 16:05 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

. Terkait insiden penembakan yang terjadi di lantai 13 dan 16, kemudian kini ditemukan lagi di lantai 10 dan 20 Gedung Nusantara I, Komplek DPR, Puslabfor Mabes Polri harus bisa mengungkap dari teknis persenjataan yang digunakan.

Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi I DPR Mayjen TNI (Purn), Supiadin Aries Saputra di Komplek DPR, Jakarta, Rabu (17/10).

"Tinggal dilihat dari Puslabfor untuk meneliti lubang tembakan supaya bisa diketahui teknis senjatanya. Ini harus diteliti secara komprehensif," ujar Supiadin.


Politisi Partai Nasdem ini menjabarkan soal analisa yang berawal dari besarnya lubang tembakan. Dia juga mengacu standar-standar yang digunakan NATO terkait persenjataan.

"Sebenarnya daru lubang tembakan itu kita bisa tentukan berapa kaliber peluru itu. Dari kaliber peluru itu kita bisa tahu senjatanya, bisa macam-macam senjatanya," beber dia.

Pensiunan TNI AD ini lebih lanjut mengungkapkan dari lubang itu juga bisa diketahui jarak titik tembaknya dalam keadaan normal.

"Daru situ aja kita bisa tahu ini kaliber 5,56 MM, 9 MM, atau 7,2 MM. Itu bisa tahu, tapi dalam keadaan tidak normal dimana peluru itu menggunakan isian yang lebih besar atau menggunakan boster untuk pendorong maka jarak capainya lebih dari standar," bebernya lagi.

Sambung dia, jarak tembak pistol kaliber 9 MM secara normal hanya 50 meter efektifnya. Kalau pakai boster bisa mencapai 300 meter.

"Dari situ saja kita bisa tahu," demikian Supiadin. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya