Berita

Misbakhun/Net

Politik

Misbakhun: Indonesia Punya Dana Stand By Loan Di Bank Dunia

RABU, 17 OKTOBER 2018 | 01:55 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Skema pinjaman yang ditawarkan Bank Dunia kepada Indonesia untuk membantu korban bencana gempa Lombok dan Palu masih harus dibahas terlebih dahulu oleh pemerintah dan DPR.

Anggota Komisi XI DPR RI Misbakhun mengaku belum mengetahui detail skema tersebut. Namun demikian, dia menyebut bahwa Indonesia memiliki dana dalam bentuk stand by loan di Bank Dunia yang sewaktu-waktu bisa digunakan.

“Saat ini ada nilai-nilai tertentu dari IMF-WB itu dalam bentuk stand by loan yang sewaktu-waktu bisa kita gunakan kapan saja dan untuk kita pakai apa saja. Nah apakah itu bagian dari itu atau sebagainya, itu yang nanti kita tanyakan,” ucap Misbakhun di komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (16/10).


Politisi Golkar itu menjelaskan bahwa dana stand by loan merupakan dana yang dipersiapkan oleh IMF-WB untuk para anggota yang dapat dicairkan dalam kondisi tertentu. Dana ini sifatnya bukan sebagai bentuk pinjaman, melainkan semacam hibah.

“Nah itu makannya, kita akan menanyakan ke Kementerian Keuangan melalui mekanisme apa penganggaran bantuan ini," ungkapnya.

Jika kemudian Komisi XI melihat tidak perlu bantuan IMF-WB, maka keputusannya pun tetap tidak bisa. Memang dalam hal Indonesia berpikir positif terhadap itikad IMF-WB untuk memberikan bantuan kepada Indonesia untuk pulihkan Lombok dan Palu.

“Ini kan komitmen dalam memberi bantuan, bantuannya dalam bentuk utang atau apa kita belum tahu. Baru komitmen ya belum pelaksanaan nah nanti kita tanya ini masuk dalam pembiayaan mana,” pungkasnya. [ian]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya