Skema pinjaman yang ditawarkan Bank Dunia kepada Indonesia untuk membantu korban bencana gempa Lombok dan Palu masih harus dibahas terlebih dahulu oleh pemerintah dan DPR.
Anggota Komisi XI DPR RI Misbakhun mengaku belum mengetahui detail skema tersebut. Namun demikian, dia menyebut bahwa Indonesia memiliki dana dalam bentuk stand by loan di Bank Dunia yang sewaktu-waktu bisa digunakan.
“Saat ini ada nilai-nilai tertentu dari IMF-WB itu dalam bentuk
stand by loan yang sewaktu-waktu bisa kita gunakan kapan saja dan untuk kita pakai apa saja. Nah apakah itu bagian dari itu atau sebagainya, itu yang nanti kita tanyakan,†ucap Misbakhun di komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (16/10).
Politisi Golkar itu menjelaskan bahwa dana
stand by loan merupakan dana yang dipersiapkan oleh IMF-WB untuk para anggota yang dapat dicairkan dalam kondisi tertentu. Dana ini sifatnya bukan sebagai bentuk pinjaman, melainkan semacam hibah.
“Nah itu makannya, kita akan menanyakan ke Kementerian Keuangan melalui mekanisme apa penganggaran bantuan ini," ungkapnya.
Jika kemudian Komisi XI melihat tidak perlu bantuan IMF-WB, maka keputusannya pun tetap tidak bisa. Memang dalam hal Indonesia berpikir positif terhadap itikad IMF-WB untuk memberikan bantuan kepada Indonesia untuk pulihkan Lombok dan Palu.
“Ini kan komitmen dalam memberi bantuan, bantuannya dalam bentuk utang atau apa kita belum tahu. Baru komitmen ya belum pelaksanaan nah nanti kita tanya ini masuk dalam pembiayaan mana,†pungkasnya.
[ian]