Berita

Politik

DPR Pertanyakan Tawaran Utang IMF Untuk Korban Gempa Palu Dan Lombok

SELASA, 16 OKTOBER 2018 | 22:46 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

DPR mempertanyakan pinjaman yang ditawarkan oleh IMF-WB untuk rehabilitasi Provinsi NTB dan Sulawesi Tengah (Sulteng) harus melibatkan DPR.

Besaran pinjaman yang ditawarkan sebesar Rp15 triliun itu belum termasuk bunga. Hal ini tentu mengundang pertanyaan mengingat bantuannya bukan dalam bentuk hibah.

"Bantuan IMF-WB dalam bentuk utang itu kita masih tanyakan nanti. Itukan harus dapat persetujuan dari DPR juga karena menyangkut pembiayaan dan sebagainya apakah kita lihat mekanisme utang ini cukup memadai atau tidak?" ucap Anggota Komisi XI DPR RI Misbakhun saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (16/10).


Menurut politisi Partai Golkar ini, kalau pinjaman itu sebagai utang sudah pasti masuk struktur APBN yang penerapannya sudah pasti melibatkan persetujuan DPR.

"Tidak bisa kemudian pemerintah serta merta memasukan unsur utang itu tanpa persetujuan dari DPR," ujarnya.

Misbakhun mengaku, sebelumnya pernah bertemu dengan perwakilan IMF di Jakarta. Pihak IMF selain menawarkan skema pinjaman juga memberikan hibah sebesar Rp2 miliar.

"Mereka menyatakan secara personal akan memberikan Rp 2 miliar untuk membantu korban di Lombok dan di Palu," pungaksnya. [nes]


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya