Berita

Tim kampanye Joko Widodo-Ma'ruf Amin mengumumkan rekening dana kampanye/RMOL

Politik

TKN KIK Umumkan Rekening Buat Bantu Kampanye Jokowi-Ma'ruf

SELASA, 16 OKTOBER 2018 | 21:03 WIB | LAPORAN:

Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan nomor urut 01, Joko Widodo dan Ma'ruf Amin mengumumkan rekening kampanye.

Hal ini demi transparansi dan akuntabilitas atas dana yang disumbangkan masyarakat.

Bendahara TKN Koalisi Indonesia Kerja (KIK), Wahyu Sakti Trenggono menjelaskan, pengumuman rekening dana kampanye untuk memelopori bahwa pihakmya menjunjung transparansi dan akuntabilitas keuangan.


Selain itu, adanya nomer rekening yang terpublikasi, diharapkan masyarakat bisa berpartisipasi dalam menyumbangkan dana pemenangan bagi Jokowi-Amin.

Menurut Wahyu, kekuatan utama Jokowi-Amin terletak pada terbangunnya semangat gotong-royong yang ditandai dengan besarnya partisipasi publik.

"Antusiasme publik ini kami respons dan sebagai bagian peningkatan kualitas demokrasi. Karena itulah rekening dana kampanye ini kami umunkan ke publik. Nomor Rekening melalui BRI cabang Cut Mutiah, Menteng, yakni 0230 0100 3819 302," jelasnya dalam konferensi pers di Rumah Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (16/10).

Bagi seluruh masyarakat yang berniat memberikan bantuan, Wahyu menghimbau agar disampaikan ke nomor resmi rekening dana kampanye tersebut.

Ia juga mengingatkan tentang nominal yang boleh disumbangkan, baik bersifat perorangan maupun korporasi.

"Jadi seluruh pengelolaan dana tim kampanye mengikuti peraturan KPU, bantuan dari orang perorang maksimal Rp75 juta dan korporasi sebesar Rp750 juta," ujarnya. [nes]



Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya