Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Datang Ke Malut, Bawaslu Pastikan PSU Pilgub Tak Ada Masalah

SELASA, 16 OKTOBER 2018 | 10:38 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara pada 17 Oktober 2018 menggelar pemungutan dan penghitungan suara ulang (PSU), agar tidak mengalami permasalahan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) beserta jajaran melakukan pengawasan.

Hal itu menyusul keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dilaksanakannya PSU di enam desa dan dua kecamatan pada pemilihan gubernur (Pilgub) Maluku Utara.

Anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar, mengatakan pihaknya sudah mengirimkan tim ke masing-masing lokasi untuk memastikan kegiatan penyelenggaraan PSU di Provinsi Maluku Utara tetap berjalan aman dan lancar.


Fritz menambahkan, Bawaslu Provinsi Maluku Utara juga mengirimkan tim khusus, di mana ada wartawan atau media dan pemantau.

"Kalau melihat suasana di lapangan, sepertinya kami tidak menemukan hal-hal sebagaimana dimaksud," kata Fritz kepada wartawan di kantor Bawaslu, Jalan M.H Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (16/10).

Seperti diketahui, KPU secara resmi telah menetapkan Ahmad Hidayat Mus dan Rivai Umar sebagai pemenang Pilgub Maluku Utara dengan perolehan 176.993 suara.

Mereka unggul atas pasangan petahana Abdul Gani Kasuba-Al Yasin Ali yang memperoleh 160.815 suara yang ada di peringkat kedua.

Sementara di peringkat ketiga dan empat ada pasangan Burhan Abdurahman-Ishak dan Muhammad Kasuba-Madjid Husen dengan masing-masing 143.416 dan 65.202 suara.

Namun, MK memerintahkan KPU Provinsi Maluku Utara untuk melaksanakan PSU dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Maluku Utara. Alasannya, telah terjadi ketidakakuratan penyusunan daftar pemilih tetap (DPT) dalam pemungutan suara di enam desa dan dua kecamatan tersebut.

Adapun, permohonan ini diajukan pasangan calon gubernur-wakil gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba dan Al Yasin Ali. [jto]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Dirgahayu Pandeglang ke-152, Gong Salaka!

Rabu, 01 April 2026 | 18:04

Klaim Nadiem Dipatahkan Jaksa: Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan

Rabu, 01 April 2026 | 18:03

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Macet, Legislator Golkar Koordinasi dengan APH

Rabu, 01 April 2026 | 17:40

Pariwisata Harus Serap Banyak Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 01 April 2026 | 17:24

Harta Gibran Tembus Rp 27,9 Miliar di LHKPN 2025

Rabu, 01 April 2026 | 17:03

Purbaya Pede Defisit APBN 2026 di Bawah 3 Persen

Rabu, 01 April 2026 | 17:00

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Sulit Dihindari

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Menaker Yassierli Imbau Swasta dan BUMN Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Selisih Harga BBM Nonsubsidi Ditanggung Pertamina

Rabu, 01 April 2026 | 16:44

Selengkapnya