Berita

Nasaruddin Umar/Net

Perempuan Hebat di Dalam Al-Qur'an (46)

Zainab

SABTU, 13 OKTOBER 2018 | 10:54 WIB | OLEH: NASARUDDIN UMAR

SALAH seorang perem­puan yang disinggung di dalam Al-Qur’an ialah Zain­ab binti Jahsy. Ia dikenal se­bagai perempuan cerdas, cantik, dan berani menge­mukakan pikiran dan ga­gasan. Ia dikenal sebagai agen perubahan sosial bu­daya masyarakat Arab Jahiliyah. Zainab ada­lah salah seorang bangsawan suku Quraisy, suku paling besar dan paling disegani di se­luruh suku dan kabilah di jazirah Arab. Suku Quraisy dijadikan salah satu surah di dalam Al-Qur'an (Q.S. Quraisy/106). Zainab bu­kan hanya sebagai bangsawan suku Quraisy tetapi juga seorang aktivis dan pengusaha. Hal ini diketahui melalui beberapa riwayat me­nyebutkannya sebagai seorang perempuan aktif dan sangat dermawan. Ia juga dekenal sebagai perempuan cantik. Ia dikenal seba­gai janda muda yang tidak dikarunia anak. Ia menikah di zaman jahiliah tetapi suami dan perceraiannya tidak banyak diungkap. Zainab adalah sepupu Nabi karena ibunya bersau­dara dengan ibu Nabi.

Zainab menjadi semakin popular ketika Nabi memintanya kawin dengan Zaid ibn Haritsah, seorang budak yang dimerdekakan Nabi kemudian dijadikannya sebagai anak angkat. Semula Zainab menolak permintaan Nabi dengan alasan menyalahi adat, khusus­nya tradisi suku Quraisy. Perempuan Qurai­sy tidak pernah kedengaran kawin dengan seorang laki-laki non bangsawan, apalagi bekas budak, ditambah lagi Zainab sebagai seorang aktivis. Namun Zainab sangat res­pek dan mendukung perjuangan Nabi. Ia rela meninggalkan segalanya di Makkah dan ikut hijrah ke Madinah bersama Nabi. Zainab ber­tanya kepada Nabi, apakah engkau sebagai pribadi (sepupu) atau sebagai Nabi memerin­tahkan aku kawin dengan Zaid. Bukan Nabi yang menjawab tetapi ayat yang turun untuk menjawab pertanyaan Zainab. Ayat tersebut ialah: Dan tidaklah patut laki-laki yang muk­min dan tidak (pula) perempuan yang muk­min memiliki pilihan (yang lain) tentang uru­san mereka apabila Allah dan rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan. Dan barangsia­pa mendurhakai Allah dan rasul-Nya, maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nya­ta. (Q.S. al-Ahdzab/33:36). Setelah menden­gar ayat ini, Zainab tunduk terhadap permint­aan Nabi, akhirnya ia kawin dengan Zaid ibn Hamzah.

Perkawinan ini cukup heboh karena se­orang Zainab, perempuan bangsawan Qurai­sy yang berkecukupan kawin dengan seorang mantan budak, walaupun menjadi anak ang­kat Nabi. Perkawinan ini sekaligus merombak tradisi bahwa meskipun seorang mantan bu­dak (kasta paling rendah) memiliki hak dan dapat mengawini orang yang ada di "kasta paling tinggi" (Quraisy). Inilah pesan yang dis­ampaikan melalui peristiwa perkawinan Zaid ibn Hamzah dan Zainab Ibn Jahsy.


Perkawinan adalah human relation yang sangat manusiawi. Boleh jadi rumah tangga seseorang berhasil dan boleh jadi juga ga­gal. Rumah tangga sepasang anak manusia ini tidak bertahan lama, meskipun keduanya sudah mencoba mempertahankannya namun gagal. Zaid sang mantan budak seperti kurang percaya diri mendampingi Zainab sang bang­sawan Quraisy. Akhirnya Zaid mengadukan halnya kepada Nabi dan di lain kesempatan Zainab pun melakukan hal yang sama kepa­da Nabi. Nabi pun realistis memberikan saran terhadap problem yang dihadapi pasangan ini. Di sinilah manusiawinya Nabi Muhammad Saw. Nabi berusaha mendamaikan keduan­ya dengan menasehatinya: "Pertahankanlah istrimu dan bertakwalah kepada Allah". Na­mun kondisinya sudah sulit diperbaiki. Nabi sebagai ayah angkat Zaid dan sebagai kakak sepupu Zainab, ditambah kapasitas Nabi se­bagai Nabi dan Rasul, tetapi Nabi tidak me­maksakan kehendaknya kepada pasangan yang bermasalah ini. Sesungguhnya bisa me­maksa untuk tetap mempertahankan rumah tangga itu, tetapi untuk apa mempertahankan sebuah rumah tangga yang sudah retak. Akh­irnya Nabi mendukung perceraian keduanya. Zainab patut dikenang sebagai salah seorang perempuan yang menjadi faktor perubahan sosial di masyarakat bangsa Arab pada za­mannya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Ruang Digital Kondusif Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi dan Politik

Rabu, 05 Agustus 2026 | 04:03

Dibungkam Maung Bandung 2-1, STY Sebut Pemain Persija Belum Maksimal

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:43

Kuliah Koperasi untuk Feri Amsari

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:18

Gagasan Anti-Penjajahan Soemitro jadi Modal Bangsa Hadapi Dinamika Global

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:55

BRI Gelar Kick-Off BRIncubator 2026 Songsong Akselerasi UMKM Naik Kelas

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:33

Ziarahi Makam Bung Karno, Muzani Tegaskan Indonesia Rumah Bersama

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:12

Penentu Tingkat Kesuksesan suatu Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:43

Ikan Gabus Baik untuk Ibu Pascamelahirkan, Begini Penjelasannya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:17

Indonesia-Thailand Makin Mantap Jaga Kawasan Selat Malaka

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:58

Utang Pinjol Warga RI Naik 25,88 Persen, Tembus Rp105 Triliun Hingga Juni 2026

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:30

Selengkapnya