Berita

Nasaruddin Umar/Net

Perempuan Hebat di Dalam Al-Qur'an (46)

Zainab

SABTU, 13 OKTOBER 2018 | 10:54 WIB | OLEH: NASARUDDIN UMAR

SALAH seorang perem­puan yang disinggung di dalam Al-Qur’an ialah Zain­ab binti Jahsy. Ia dikenal se­bagai perempuan cerdas, cantik, dan berani menge­mukakan pikiran dan ga­gasan. Ia dikenal sebagai agen perubahan sosial bu­daya masyarakat Arab Jahiliyah. Zainab ada­lah salah seorang bangsawan suku Quraisy, suku paling besar dan paling disegani di se­luruh suku dan kabilah di jazirah Arab. Suku Quraisy dijadikan salah satu surah di dalam Al-Qur'an (Q.S. Quraisy/106). Zainab bu­kan hanya sebagai bangsawan suku Quraisy tetapi juga seorang aktivis dan pengusaha. Hal ini diketahui melalui beberapa riwayat me­nyebutkannya sebagai seorang perempuan aktif dan sangat dermawan. Ia juga dekenal sebagai perempuan cantik. Ia dikenal seba­gai janda muda yang tidak dikarunia anak. Ia menikah di zaman jahiliah tetapi suami dan perceraiannya tidak banyak diungkap. Zainab adalah sepupu Nabi karena ibunya bersau­dara dengan ibu Nabi.

Zainab menjadi semakin popular ketika Nabi memintanya kawin dengan Zaid ibn Haritsah, seorang budak yang dimerdekakan Nabi kemudian dijadikannya sebagai anak angkat. Semula Zainab menolak permintaan Nabi dengan alasan menyalahi adat, khusus­nya tradisi suku Quraisy. Perempuan Qurai­sy tidak pernah kedengaran kawin dengan seorang laki-laki non bangsawan, apalagi bekas budak, ditambah lagi Zainab sebagai seorang aktivis. Namun Zainab sangat res­pek dan mendukung perjuangan Nabi. Ia rela meninggalkan segalanya di Makkah dan ikut hijrah ke Madinah bersama Nabi. Zainab ber­tanya kepada Nabi, apakah engkau sebagai pribadi (sepupu) atau sebagai Nabi memerin­tahkan aku kawin dengan Zaid. Bukan Nabi yang menjawab tetapi ayat yang turun untuk menjawab pertanyaan Zainab. Ayat tersebut ialah: Dan tidaklah patut laki-laki yang muk­min dan tidak (pula) perempuan yang muk­min memiliki pilihan (yang lain) tentang uru­san mereka apabila Allah dan rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan. Dan barangsia­pa mendurhakai Allah dan rasul-Nya, maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nya­ta. (Q.S. al-Ahdzab/33:36). Setelah menden­gar ayat ini, Zainab tunduk terhadap permint­aan Nabi, akhirnya ia kawin dengan Zaid ibn Hamzah.

Perkawinan ini cukup heboh karena se­orang Zainab, perempuan bangsawan Qurai­sy yang berkecukupan kawin dengan seorang mantan budak, walaupun menjadi anak ang­kat Nabi. Perkawinan ini sekaligus merombak tradisi bahwa meskipun seorang mantan bu­dak (kasta paling rendah) memiliki hak dan dapat mengawini orang yang ada di "kasta paling tinggi" (Quraisy). Inilah pesan yang dis­ampaikan melalui peristiwa perkawinan Zaid ibn Hamzah dan Zainab Ibn Jahsy.


Perkawinan adalah human relation yang sangat manusiawi. Boleh jadi rumah tangga seseorang berhasil dan boleh jadi juga ga­gal. Rumah tangga sepasang anak manusia ini tidak bertahan lama, meskipun keduanya sudah mencoba mempertahankannya namun gagal. Zaid sang mantan budak seperti kurang percaya diri mendampingi Zainab sang bang­sawan Quraisy. Akhirnya Zaid mengadukan halnya kepada Nabi dan di lain kesempatan Zainab pun melakukan hal yang sama kepa­da Nabi. Nabi pun realistis memberikan saran terhadap problem yang dihadapi pasangan ini. Di sinilah manusiawinya Nabi Muhammad Saw. Nabi berusaha mendamaikan keduan­ya dengan menasehatinya: "Pertahankanlah istrimu dan bertakwalah kepada Allah". Na­mun kondisinya sudah sulit diperbaiki. Nabi sebagai ayah angkat Zaid dan sebagai kakak sepupu Zainab, ditambah kapasitas Nabi se­bagai Nabi dan Rasul, tetapi Nabi tidak me­maksakan kehendaknya kepada pasangan yang bermasalah ini. Sesungguhnya bisa me­maksa untuk tetap mempertahankan rumah tangga itu, tetapi untuk apa mempertahankan sebuah rumah tangga yang sudah retak. Akh­irnya Nabi mendukung perceraian keduanya. Zainab patut dikenang sebagai salah seorang perempuan yang menjadi faktor perubahan sosial di masyarakat bangsa Arab pada za­mannya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

KPK Panggil Beni Saputra Markus di Kejari Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 13:09

UPDATE

Kemenhut Sebut Kejagung Hanya Mencocokkan Data, Bukan Penggeledahan

Kamis, 08 Januari 2026 | 00:04

Strategi Maritim Mutlak Diperlukan Hadapi Ketidakpastian di 2026

Rabu, 07 Januari 2026 | 23:49

Komplotan Curanmor Nekat Tembak Warga Usai Dipergoki

Rabu, 07 Januari 2026 | 23:30

Pemuda Katolik Ajak Umat Bangun Kebaikan untuk Dunia dan Indonesia

Rabu, 07 Januari 2026 | 23:01

PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD karena Tak Mau Tinggalkan Rakyat

Rabu, 07 Januari 2026 | 22:39

Penjelasan Wakil Ketua DPRD MQ Iswara Soal Tunda Bayar Infrastruktur Pemprov Jabar

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:56

Kejagung Geledah Kantor Kemenhut terkait Kasus yang Di-SP3 KPK

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:39

84 Persen Gen Z Tolak Pilkada Lewat DPRD

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:33

Draf Perpres TNI Atasi Terorisme Perlu Dikaji Ulang

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:09

Harta Anggota KPU DKI Astri Megatari Tembus Rp7,9 Miliar

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:07

Selengkapnya