Berita

Retno Listyarti/Net

Politik

KPAI: Bawaslu Wajib Awasi Atribut Parpol Di Sekolah

JUMAT, 12 OKTOBER 2018 | 16:08 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

. Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo bukan melegalkan kampanye di sekolah atau lembaga pendidikan. Tetapi membolehkan sosialisasi, mengingat di jenjang SMA sederajat sudah ada siswa yang memiliki hak pilih.

Begitu kata Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti kepada wartawan menanggapi soal batasan kegiatan pemilu di tempat pendidikan, Jumat (12/10).

"Menurut persepsi dan yang sama kita pahami, kalau berkampanye di lembaga pendidikan jelas tidak diperkenankan karena melanggar aturan," kata Retno.


Dia menjelaskan, memang harus ada batasan bahwa sosialisasi pemilu, bukan kampanye dan sebaiknya tidak dilakukan oleh partai politik, tetapi oleh dinas pendidikan setempat bekerjasama dengan KPU atau Bawaslu.

"Kalau kampanye ada ketentuan waktunya dan di sekolah jelas melanggar aturan," tegasnya.

Retno menambahkan, sosialisasi pemilu di sekolah bisa dilakukan melalui dalam bentuk spanduk atau poster resmi dari KPU.

"Jadi tidak akan ada logo parpol apalagi bendera parpol, mengingat sekolah harus menjadi tempat yang steril dari politik dan kampanye," ujar Retno.

Menurutnya, kalau sosialisasi lisan semacam penyuluhan dengan mengumpulkan seluruh siswa calon pemilih pemula, maka berpotensi mengganggu proses pembelajaran di sekolah yang sudah berat dengan beban kurikulum.

Pemasangan spanduk atau poster sosialisasi pemilu di sekolah hanya bisa dilakukan di jenjang pendidikan SMA sederajat karena di jenjang ini ada siswa yang merupakan calon pemilih pemula yang berusia 17-18 tahun.

"Di SD dan SMP sederajat sosialisasi Pemilu tidak diperlukan. Bawaslu wajib mengawasi apakah poster atau spanduk yang terpasang bersih dari atribut partai," demikian Retno. [rus]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, Purbaya Belum Tambah Subsidi Energi

Sabtu, 12 September 2026 | 02:25

One Asia Golf Cup 2026 Diikuti 144 Pengusaha dari 11 Negara

Sabtu, 12 September 2026 | 02:14

Relawan Prabowo-Gibran Tak cuma Hadir saat Pemilu

Sabtu, 12 September 2026 | 01:30

Ferry Boboho Balikin Duit Rp5 Miliar, Diduga terkait Pemerasan Febrie

Sabtu, 12 September 2026 | 01:10

Maruli Janji Dongkrak Peringkat Atlet Judo Indonesia

Sabtu, 12 September 2026 | 01:01

ERP Solusi Pengendalian Kemacetan Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 00:34

Simak Rekayasa Lalin Persija-Persib di GBK

Sabtu, 12 September 2026 | 00:18

Jarnas Konsisten Kawal Program Pro Rakyat Prabowo-Gibran

Sabtu, 12 September 2026 | 00:00

Haji Dimulai dari Kalkulator

Jumat, 11 September 2026 | 23:35

Baznas Kembali Raih Indonesia Most Reputable Companies Award 2026

Jumat, 11 September 2026 | 23:20

Selengkapnya