Berita

Retno Listyarti/Net

Politik

KPAI: Bawaslu Wajib Awasi Atribut Parpol Di Sekolah

JUMAT, 12 OKTOBER 2018 | 16:08 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

. Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo bukan melegalkan kampanye di sekolah atau lembaga pendidikan. Tetapi membolehkan sosialisasi, mengingat di jenjang SMA sederajat sudah ada siswa yang memiliki hak pilih.

Begitu kata Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti kepada wartawan menanggapi soal batasan kegiatan pemilu di tempat pendidikan, Jumat (12/10).

"Menurut persepsi dan yang sama kita pahami, kalau berkampanye di lembaga pendidikan jelas tidak diperkenankan karena melanggar aturan," kata Retno.


Dia menjelaskan, memang harus ada batasan bahwa sosialisasi pemilu, bukan kampanye dan sebaiknya tidak dilakukan oleh partai politik, tetapi oleh dinas pendidikan setempat bekerjasama dengan KPU atau Bawaslu.

"Kalau kampanye ada ketentuan waktunya dan di sekolah jelas melanggar aturan," tegasnya.

Retno menambahkan, sosialisasi pemilu di sekolah bisa dilakukan melalui dalam bentuk spanduk atau poster resmi dari KPU.

"Jadi tidak akan ada logo parpol apalagi bendera parpol, mengingat sekolah harus menjadi tempat yang steril dari politik dan kampanye," ujar Retno.

Menurutnya, kalau sosialisasi lisan semacam penyuluhan dengan mengumpulkan seluruh siswa calon pemilih pemula, maka berpotensi mengganggu proses pembelajaran di sekolah yang sudah berat dengan beban kurikulum.

Pemasangan spanduk atau poster sosialisasi pemilu di sekolah hanya bisa dilakukan di jenjang pendidikan SMA sederajat karena di jenjang ini ada siswa yang merupakan calon pemilih pemula yang berusia 17-18 tahun.

"Di SD dan SMP sederajat sosialisasi Pemilu tidak diperlukan. Bawaslu wajib mengawasi apakah poster atau spanduk yang terpasang bersih dari atribut partai," demikian Retno. [rus]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya