Berita

Sofyan Basir/Net

X-Files

Mau Dikasih Fee The Best, Dirut PLN Di Ujung Tanduk

Kesaksian Eni Di Sidang Kasus Proyek PLTU
JUMAT, 12 OKTOBER 2018 | 07:12 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Direktur Utama PLN Sofyan Basir disebut meminta jatah fee proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau 1 kepada Johannes B Kotjo, pemegang saham Blackgold Natural Resources.

 Hal diungkapkan mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih saat dihadirkan dalam sidang perkarasuap proyek PLTU Riau 1 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, kemarin.

Awalnya, jaksa KPK membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Eni nomor 79. Isinya soal pertemuan di sebuah restoran Jepang di Hotel Fairmont akhir 2017. Dihadiri Eni, Sofyan dan Kotjo. Membahas percepatan proyek PLTU Mulut Tambang (MT) Riau 1.


"Pak Kotjo sampaikan progres PLTU MT Riau 1 dan minta percepatan proyek dimaksud. Ketika akhir pertemuan, Pak Sofyan minta berbicara berdua dengan Pak Kotjo dan saya pu­lang duluan," Jaksa membaca­kan BAP Eni.

Beberapa hari kemudian, Eni bertemu Kotjo dan bertanya apa yang disampaikan Sofyan setelah dia pulang. "Jawab Pak Kotjo, 'Biasa beliau (Sofyan) minta diperhatikan dan beliau tidak enak kalau ada Ibu (Eni) dan hal-hal sensitif antara saya dan beliau sudah saya selesai­kan," jaksa membacakan BAP mengenai percakapan Eni denganKotjo.

Eni membenarkan pernah memberikan keterangan itu kepada penyidik KPK. "Dari pernyataan itu saya pahami ada fee yang akan diberikan Kotjo kepada Sofyan," kata politisi Partai Golkar itu.

Eni mengaku diperintah Setya Novanto, Ketua Umum Partai Golkar dan Ketua DPR saat itu, mengawal Kotjo agar mendap­atkan proyek PLTU Riau 1. Eni dijanjikan bakal mendapat fee 1,5 juta dolar Amerika Serikat (AS) dan saham jika proyek 900 juta dolar AS itu gol.

"Saya ini kan petugas partai. Apapun yang diperintahkan pimpinan saya kerjakan," Eni.

Novanto berpesan agar Eni merahasiakan proyek ini dari Sekjen Partai Golkar Idrus Marham. "Jangan En, ini uang gede jangan sampai Pak Idrus tahu. Kita kasih uang yang kecil-kecil aja," kata Eni menirukan ucapan Novanto.

Belakangan, Idrus menjadi Plt Ketua Umum Partai Golkar setelah Novanto ditahan KPK karena kasus korupsi proyek e-KTP. Eni pun meminta Kotjo memperhatikan Idrus yang men­jadi pimpinan barunya.

Ketika bertemu Sofyan, Eni sempat menyinggung bagi-bagi 'rezeki' dari proyek PLTU Riau I. Menurut Eni, Sofyan bakal dapat jatah paling besar. Sebab sudah 'fight' memperjuangkan Kotjo agar bisa terlibat proyek.

"Saya bilang, 'Pak Sofyan yang bagiannya paling the best lah, paling banyak'. Pak Sofyan bilang, 'Enggaklah'," kata Eni membeberkan percakapan dengan Sofyan. Sofyan mengusul­kan ‘rezeki’ dibagi rata saja antara Eni, Idrus dan Sofyan.

Rp 2 Miliar Untuk Pilkada

Dalam perkara ini, Kotjo didakwa menyuap Eni dan Idrus Rp 4,75 miliar untuk menda­patkan proyek PLTU Riau 1. Uang diserahkan empat tahap. Pertama Rp 2 miliar. Kedua Rp 2 miliar. Berikut Rp 250 juta. Terakhir, Rp 500 juta.

Eni mengungkapkan uang Rp 2 miliar yang diterima dari Kotjo dipakai untuk kampanye pilkada Kabupaten Temanggung. Suaminya, Muhammad Al Khadziq mencalonkan diri sebagai bupati.

"Pak Kotjo tidak keberatan memberikan. Pak Kotjo lang­sung kasih uang Rp 2 miliar," aku Eni.

Ini pemberian kedua dari Kotjo kepada Eni. Pada pem­berian pertama Rp 2 miliar di­pakai membiayai Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar, Desember 2017.

Dalam surat dakwaan disebut­kan, Eni meminta lagi kepada Kotjo untuk kampanye suaminya.Kali ini jumlahnya Rp 10 miliar. Namun Kotjo menolak memberikan.

Akhirnya, Idrus turun tan­gan dengan mengirim pesan WhatsApp kepada Kotjo. Pesannya: "Maaf bang, dinda bu­tuh bantuan untuk kemenangan Bang, sangat berharga bantuan Bang Koco..Tks sebelumnya." Akhirnya Kotjo memberikan uang Rp 250 juta. ***

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya