Berita

Sukmo Harsono/RMOL

Politik

Bawaslu Kabulkan Gugatan 95 Bacaleg PBB

JUMAT, 12 OKTOBER 2018 | 00:15 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengabulkan gugatan Partai Bulan Bintang (PBB) terkait tidak diloloskannya 95 Bacaleg DPR RI dari PBB oleh KPU.

Kabid Pemenangan Pemilu PBB, Sukmo Harsono menyatakan dalam putusan yang dibacakan Bawaslu salah satunya adalah menyatakan menerima permohonan pemohon agar bacaleg DPR RI dari PBB bisa diverifikasi dan diterima.

"Bawaslu memerintahkan KPU dalam waktu tiga hari melaksanakan verifikasi, selambat-lambatnya terhadap 95 berkas bacaleg DPR RI dari PBB," jelas Sukmo kepada wartawan usai mengikuti sidang adjudikasi di kantor Bawaslu, Jalan M.H Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (11/10).


Menurut Sukmo, setelah tiga hari sejak putusan Bawaslu, pihaknya akan membawa berkas ke KPU untuk diverifikasi. Apakah dari 95 yang diverifikasi kembali seperti halnya yang dilakukan pada 17 Juli 2018.

"Berapa yang bisa dinyatakan diterima, nah itulah nanti kita lihat hasilnya. Bisa jadi diterima semua, bisa jadi tidak. Karena tergantung kesiapan berkas yang kita bawa dari 95 berkas bacaleg ini. Tapi tidak ada lagi alasan KPU untuk menolak melakukan verifikasi berkas," ujarnya.

Sukmo mengatakan, PBB mengucap syukur atas dikabulkannya permohonan gugatan. Dengan bertambahnya anggota bacaleg, PBB optimis bisa lolos ke Senayan.

"Dengan 95 bacaleg ini dikabulkan, semua mencapai 500 lebih. Sebelumnya ada 480 sekian bacaleg DPR RI dari PBB," pungkasnya. [nes]


Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

KPK Cium Skandal Baru Izin Tambang di Maluku Utara, Nama Haji Romo Ikut Terseret

Rabu, 01 April 2026 | 08:16

Wall Street Kembali Sumringah

Rabu, 01 April 2026 | 08:07

WFH ASN Diproyeksikan Hemat Kompensasi BBM Rp 6,2 Triliun

Rabu, 01 April 2026 | 07:53

Emas Melonjak 3 Persen, tapi Cetak Rekor Penurunan Bulanan Terburuk Sejak 2008

Rabu, 01 April 2026 | 07:42

RI Murka di DK PBB, Nilai Serangan TNI di Lebanon Tak Lepas dari Israel

Rabu, 01 April 2026 | 07:35

Pasar Saham Eropa Tutup Maret dengan Koreksi Terburuk dalam Empat Tahun

Rabu, 01 April 2026 | 07:24

Menhan AS Sebut Perang Iran Masuk Fase Penentuan

Rabu, 01 April 2026 | 07:17

Italia Gagal Lolos Piala Dunia Setelah Ditekuk 4-1 oleh Bosnia

Rabu, 01 April 2026 | 06:57

Katastropik Demokrasi Kita

Rabu, 01 April 2026 | 06:48

Soleman Ponto: Intelijen pada Dasarnya Teroris

Rabu, 01 April 2026 | 06:20

Selengkapnya