Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Tim Advokat TKN Jokowi-Ma'ruf Amin Kembali Datangi Bawaslu

KAMIS, 11 OKTOBER 2018 | 23:37 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin kembali mendatangi Bawaslu untuk menindaklanjuti pelaporan dugaan pelanggaran kampanye damai dan anti hoax.

Direktur Hukum dan Advokasi TKN Jokowi-Ma'ruf, Ade Irfan Pulungan menjelaskan kedatangannya sebagai pelapor karena diundang Bawaslu untuk menyampaikan keterangan atau klarifikasi perihal kebohongan dan hoax yang dilakukan Ratna Sarumpaet.

"Kami Direktorat Hukum dan Advokasi TKN Jokowi-KH Ma'ruf menyampaikan terima kasih kepada Bawaslu yang telah merespon cepat pengaduan terkait dugaan pelanggaran kampanye damai dan anti hoax yang dilakukan saudari Ratna Sarumpaet," ujar Irfan kepada wartawan di kantor Bawaslu, Jalan M.H Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (11/10).


Irfan Pulungan meminta Bawaslu melakukan assessment terhadap tindakan Ratna yang melakukan perbuatan bohong dan menyebarkan berita bohong dan menyebabkan terjadinya kegaduhan nasional di tengah masyarakat.

Menurut dia, kebohongan Ratna merupakan suatu fakta hukum yang terbukti kebenarannya bahwa Ratna telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.

Irfan menambahkan, pihaknya mengapresiasi langkah cepat penyidik Polda Metro Jaya yang telah menetapkan Ratna sebagai tersangka. Pihkanya menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum.

"Siapapun yang dipanggil sebagai saksi yang patut diduga mengetahui, melihat, menyebarkan suatu peristiwa kebohongan yanh dilakukan Ratna Sarumpaet sepatutnya hadir dalam pemeriksaan sebagai warga negara yang taat kepada hukum," kata Irfan.

Dalam kesempatan tersebut, Direktorat Hukum dan Advokasi TKN Jokowi-Ma'ruf juga meminta Bawaslu mengingatkan paslon Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno beserta tim kampanye untuk tidak menggunakan berita hoax sebagai bagian dari kampanye guna mendapatkan dukungan atau simpati.

"Karena penyebaran berita hoax adalah bentuk kejahatan yang merugikan orang banyak dan menimbulkan perpecahan bangsa," ucap Irfan. [nes]


Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

Prabowo Ingin Tunjukkan RI Bukan Objek Perebutan Pengaruh Global

Senin, 01 Juni 2026 | 04:03

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

Delapan Gudang Kendaraan Bodong di Deli Serdang Digerebek, 135 Motor Disita

Senin, 01 Juni 2026 | 03:29

Kampung Rambutan Dipadati Penumpang Arus Balik Iduladha

Senin, 01 Juni 2026 | 03:19

Herdinata Tega Bunuh Temannya Gegara Handphone Diambil

Senin, 01 Juni 2026 | 03:09

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Diplomasi Pertahanan Indonesia Lebih Antisipatif terhadap Ancaman Global

Senin, 01 Juni 2026 | 02:25

Agustus 1945: Ketika Jakarta Kota Tanpa Tuan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:14

Cegah Penyimpangan Seks, Yayasan Humaniora Nikahkan Pasangan Pemulung

Senin, 01 Juni 2026 | 01:47

46 Persen Anggota DPR Fraksi Gerindra Tak Patuh Lapor LHKPN

Senin, 01 Juni 2026 | 01:29

Selengkapnya