Berita

Bupati Malang Rendra Kresna/Net

X-Files

Bupati Malang Akui Sudah Jadi Tersangka, KPK Masih Bungkam

Rumah Dinas & Pribadi Digeledah
RABU, 10 OKTOBER 2018 | 10:09 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Bupati Malang Rendra Kresna mengaku sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kasus yang menjeratnya terkait proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan tahun 2011. "Saya disangkakan menerima gratifikasi dari pem­borong, rekanan DAK 2011," katanya di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa (9/10/2018).

Rendra mengatakan, dirinya mengetahui sudah jadi tersangka dari surat penggeledahan yang ditunjukkan penyidik KPK.


Penyidik menggeledah rumah dinas Rendra di Pendopo Agung Kabupaten Malang di Jalan Agus Salim, Kota Malang, serta rumah pribadinya yang berada di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

"Ya, tersangka saya. Saya baca di berita acara penggeledahan, itu kan menyatakan bahwa saya sebagai tersangka kasus ini, nama Rendra Kresna," ungkapnya.

Kendati begitu, Rendra men­gaku belum mengetahui nilai rasuah yang disangkakan ke­padanya. "Tidak disebutkan," ungkapnya.

Penyidik KPK menggeledah rumah dinas Bupati Malang Rendra Kresna yang ada di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Senin (8/10/2018) malam.

Dari tempat itu, penyidik menyita sejumlah berkas. Di antaranya dokumen kepegawa­ian dan dokumen pengaduan dari masyarakat. Yakni pengaduan dugaan korupsi, dan pengaduan terkait dana kampanye Rendra saat mencalonkan diri sebagai bupati untuk periode kedua pada pilkada 2015

Pada saat yang bersamaan, penyidik menggeledah rumah pribadi Rendra yang terletak di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

Rendra mengaku tidak menge­tahui barang apa saja yang dis­ita di rumah pribadinya. Sebab, Rendra hanya menyaksikan penggeledahan yang dilakukan di pendopo.

Mengetahui dirinya jadi ter­sangka, Rendra memutuskan mengundurkan diri sebagai Ketua DPW Partai Nasdem Jawa Timur.

Hingga tadi malam, KPK be­lum status hukum secara resmi terhadap Bupati Malang Rendra Kresna pasca penggeledahan rumah dinas dan pribadinya.

"Saat ini belum bisa dikonfir­masi soal kebenaran informasi beredar tentang pihak-pihak yang telah jadi tersangka," ujar Juru bi­cara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulis kemarin.

Menurut Febri, penyidik masih membutuhkan sejumlah tindakan awal dalam penyidikan dugaan korupsi proyek DAK. Ia belum bisa memberikan infor­masi resmi sebelum ada kon­ferensi pers terkait penyidikan perkara tersebut.

Namun, Febri membenarkan jika ada penggeledahan hingga penyitaan sejumlah barang. Penggeledahan dilakukan di empat tempat pada Senin. Yakni kantor dan pendopo Bupati Malang, kantor perusahaan swasta dan rumah seorang PNS.

Penggeledahan dilanjutkan Selasa. Tempat yang disasar masih kantor Pemerintahan Kabupaten Malang. Ia mengimbau agar pihak yang terkait langkah hukum ini kooperatif dan tidak menghalangi penyidik KPK.

Bukan kali ini saja, status tersangka terungkap bukan dari keterangan resmi KPK. Sebelumnya, ada Idrus Marham yang mengungkapkan lebih dulu dirinya sudah menjadi tersangka kasus proyek PLTU Riau-1.

Status itu diketahui mantan Sekjen Partai Golkar itu setelah menerima surat panggilan pemer­iksaan sebagai tersangka. Idrus pun memutuskan mundur dari jabatan Menteri Sosial.  ***

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya