Bupati Malang Rendra Kresna/Net
Bupati Malang Rendra Kresna mengaku sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kasus yang menjeratnya terkait proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan tahun 2011. "Saya disangkakan menerima gratifikasi dari pemÂborong, rekanan DAK 2011," katanya di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa (9/10/2018).
Rendra mengatakan, dirinya mengetahui sudah jadi tersangka dari surat penggeledahan yang ditunjukkan penyidik KPK.
Penyidik menggeledah rumah dinas Rendra di Pendopo Agung Kabupaten Malang di Jalan Agus Salim, Kota Malang, serta rumah pribadinya yang berada di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
"Ya, tersangka saya. Saya baca di berita acara penggeledahan, itu kan menyatakan bahwa saya sebagai tersangka kasus ini, nama Rendra Kresna," ungkapnya.
Kendati begitu, Rendra menÂgaku belum mengetahui nilai rasuah yang disangkakan keÂpadanya. "Tidak disebutkan," ungkapnya.
Penyidik KPK menggeledah rumah dinas Bupati Malang Rendra Kresna yang ada di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Senin (8/10/2018) malam.
Dari tempat itu, penyidik menyita sejumlah berkas. Di antaranya dokumen kepegawaÂian dan dokumen pengaduan dari masyarakat. Yakni pengaduan dugaan korupsi, dan pengaduan terkait dana kampanye Rendra saat mencalonkan diri sebagai bupati untuk periode kedua pada pilkada 2015
Pada saat yang bersamaan, penyidik menggeledah rumah pribadi Rendra yang terletak di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
Rendra mengaku tidak mengeÂtahui barang apa saja yang disÂita di rumah pribadinya. Sebab, Rendra hanya menyaksikan penggeledahan yang dilakukan di pendopo.
Mengetahui dirinya jadi terÂsangka, Rendra memutuskan mengundurkan diri sebagai Ketua DPW Partai Nasdem Jawa Timur.
Hingga tadi malam, KPK beÂlum status hukum secara resmi terhadap Bupati Malang Rendra Kresna pasca penggeledahan rumah dinas dan pribadinya.
"Saat ini belum bisa dikonfirÂmasi soal kebenaran informasi beredar tentang pihak-pihak yang telah jadi tersangka," ujar Juru biÂcara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulis kemarin.
Menurut Febri, penyidik masih membutuhkan sejumlah tindakan awal dalam penyidikan dugaan korupsi proyek DAK. Ia belum bisa memberikan inforÂmasi resmi sebelum ada konÂferensi pers terkait penyidikan perkara tersebut.
Namun, Febri membenarkan jika ada penggeledahan hingga penyitaan sejumlah barang. Penggeledahan dilakukan di empat tempat pada Senin. Yakni kantor dan pendopo Bupati Malang, kantor perusahaan swasta dan rumah seorang PNS.
Penggeledahan dilanjutkan Selasa. Tempat yang disasar masih kantor Pemerintahan Kabupaten Malang. Ia mengimbau agar pihak yang terkait langkah hukum ini kooperatif dan tidak menghalangi penyidik KPK.
Bukan kali ini saja, status tersangka terungkap bukan dari keterangan resmi KPK. Sebelumnya, ada Idrus Marham yang mengungkapkan lebih dulu dirinya sudah menjadi tersangka kasus proyek PLTU Riau-1.
Status itu diketahui mantan Sekjen Partai Golkar itu setelah menerima surat panggilan pemerÂiksaan sebagai tersangka. Idrus pun memutuskan mundur dari jabatan Menteri Sosial. ***