Berita

Politik

Videotron Jokowi Dilaporkan Melanggar, Salah Satunya Di Depan Kantor Bawaslu

SELASA, 02 OKTOBER 2018 | 20:47 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Tim Advokasi Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (PAS) melaporkan sejumlah videotron yang menampilkan iklan pasangan capres dan cawapres Jokowi-Ma'ruf Amin ke Bawaslu RI.

Kordinator Tim Advokasi PAS, Sahroni, mengatakan ada 15 titik videotron yang dilaporkan karena menyisipkan iklan visi-misi dan slogan capres-cawapres nomor 01.

"Salah satu videotron yang kami laporkan tepat berada di depan gedung kantor Bawaslu RI," ujar Sahroni kepada wartawan di ruang media center Bawaslu RI, Jalan M.H Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (2/10).


Sahroni menjelaskan, ada tiga videotron yang berada di sepanjang Jalan M.H Thamrin. Selain itu berada di seputaran Tugu Tani, Menteng Huis, Slipi, dan Taman Anggrek.

"Videotron tersebut tayang permanen secara statis, secara timer, ditayangkan di malam hari. Di beberapa tempat di timer di jam tertentu. Ada 15 titik di Jakarta," katanya.

Sahroni pun mempertanyakan kinerja Bawaslu apakah sengaja membiarkan videotron tersebut atau menunggu laporan masyarakat.

Menurut Sahroni, pihaknya bagian dari masyarakat yang menginginkan kampanye yang berwibawa tanpa adanya kecurangan.

"Kami menyuarakan agar petugas penyelenggara pemilu jangan melakukan pembiaran. Inipun kami bertanya apakah laporan akan ditindaklanjuti," tegas Sahroni.

Dia berharap, setelah adanya laporan ke Bawaslu RI, videotron tersebut tidak lagi tayang dan dilakukan pencopotan.

"Ini sangat mencolok, bahwa kemampuan kesewenangan juga ada. Kemudian kalau belum ada respons dari Bawaslu RI, kami akan tingkatkan kepada DKPP," pungkas Sahroni.[dem]

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

Prabowo Ingin Tunjukkan RI Bukan Objek Perebutan Pengaruh Global

Senin, 01 Juni 2026 | 04:03

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

Delapan Gudang Kendaraan Bodong di Deli Serdang Digerebek, 135 Motor Disita

Senin, 01 Juni 2026 | 03:29

Kampung Rambutan Dipadati Penumpang Arus Balik Iduladha

Senin, 01 Juni 2026 | 03:19

Herdinata Tega Bunuh Temannya Gegara Handphone Diambil

Senin, 01 Juni 2026 | 03:09

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Diplomasi Pertahanan Indonesia Lebih Antisipatif terhadap Ancaman Global

Senin, 01 Juni 2026 | 02:25

Agustus 1945: Ketika Jakarta Kota Tanpa Tuan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:14

Cegah Penyimpangan Seks, Yayasan Humaniora Nikahkan Pasangan Pemulung

Senin, 01 Juni 2026 | 01:47

46 Persen Anggota DPR Fraksi Gerindra Tak Patuh Lapor LHKPN

Senin, 01 Juni 2026 | 01:29

Selengkapnya