Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Dihamili Pacar, Mahasiswi Tegal Ini Tega Buang Bayinya

SENIN, 01 OKTOBER 2018 | 14:43 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

. Seorang mahasiswi kota Tegal berinisial ER (20), diduga sengaja membuang bayi hasil hubungan gelap dengan pacarnya. Jasad bayi malang itu ditemukan telah meninggal dunia dalam kondisi terbungkus kantong plastik hitam.

Peristiwa itu dibenarkan Kapolres Tegal Kota AKBP Jon Wesly Arianto, SIK melalui Kapolsek Tegal Timur Kompol H Syahri.

“Betul, saat ini masih kita tangani dan masih dalam penyidikan,” terang Kompol Syahri seperti dilansir Kantor Berita RMOLJateng, Senin (1/10)


Peristiwa yang menghebohkan warga Tegal Timur itu terjadi pada Sabtu (29/9). Syari mengatakan, berdasarkan dari keterangan RS (45), ayah ER, saat itu dirinya baru saja sampai di rumah setelah berlayar menangkap ikan. Saat tengah menonton TV, anaknya ER tiba-tiba pergi ke kamar mandi.

"Selang beberapa waktu, ER berteriak meminta tolong untuk diambilkan handuk. Saat ayahnya sampai di kamar mandi, ER membukakan pintu kamar mandi dan langsung tak sadarkan diri," imbuh Syahri.

Melihat kondisi tersebut, ER selanjutnya segera dibawa ke klinik terdekat. Namun, karena kondisinya cukup memprihatinkan, akhirnya dirujuk ke RSUD Kardinah.

Di rumah sakit, dokter mengatakan ER mengalami pendarahan hebat usai melahirkan. Hal tersebut juga dikuatkan dari pengakuan pelaku bahwa ia telah melahirkan dan membuang bayinya.

Jasad bayi tak berdosa itu berhasil ditemukan setelah keluarga didampingi tim medis melakukan pencarian di sekitar rumah. Naas, sang bayi ditemukan dalam kondisi tak bernyawa terbungkus kantong plastik hitam. [yls]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya