Berita

Anton Tabah Digdoyo/Repro

Politik

Pengurus MUI: Tak Ada Larangan Nonton Film G30S/PKI

SENIN, 01 OKTOBER 2018 | 08:50 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

Pemutaran film sejarah G30S/PKI harus menjadi agenda rutin segenap warga negara.

Pengurus MUI Pusat, Jenderal (pur) Anton T Digdoyo mengatakan tak boleh ada larangan nonton film sejarah G30S/PKI. Dan tak boleh ubah apalagi menghilangkan adegan-adegan kebiadaban PKI dalam film tersebut.

“Karena film sejarah tersebut telah teruji dari sidang pengadilan terbuka diperkuat bukti-bukti forensik maupun scientific crime investigation cermat dan akurat,” kata Anton Digdoyo dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Senin (1/10).


Anton menerangkan, pengurus MUI Pusat ingatkan bahwa membuka hubungan apalagi kerjasama dengan lembaga apa pun yang berpaham komunisme dilarang bahkan ancaman pidananya cukup berat.

“15 tahun sesuai amanah KUHP pasal 107 e UU nomor 27/1999 jabaran dari Tap MPRS Nomor XXV/1966 Tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia (PKI) dan larangan paham komunisme marxisme,” jelas Anton.

Untuk itu, sambung Anton, penegak hukum wajib melaksanakan perintah konstitusi dan UU serta pasal KUHP tersebut tanpa ragu serta tanpa pandang bulu (diskriminatif).

“Larangan paham komunisme, marxisme, leninisme (dalam KUHP) dan haramnya paham sekuler liberal, pluralisme dan aliran sesat di Indonesia (Fatwa MUI 28 Juli 2005) itu sangat konstitusional pancasila dan pasal 28 J, pasal 29 UUD 1945 serta UU lainnya. Di mana WNI wajib beragama dan menjalankan ajaran,” tambah Anton.

Pengurus MUI Pusat Jenderal (pur) Anton T  Digdoyo sendiri dengan puluhan ribu massa menghadiri acara diskusi dan nonton bareng film G30S/PKI di halaman Masjid Nurul Iman Solo.

Acara tersebut dihadiri tokoh nasional antara lain Sri Bintang Pamungkas, tokoh Cina yang sangat cinta NKRI Lius Sungkarisma dan tokoh Solo Raya. [jto] 

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya