Berita

Gereja/Net

Nusantara

PGI Tuntut Negara Jamin Kebebasan Beribadah

JUMAT, 28 SEPTEMBER 2018 | 16:28 WIB | LAPORAN:

Kebebasan beribadah adalah bagian dari hak azasi manusia yang tidak dapat dikurangi oleh alasan apa pun (non derogable) sebagaimana diamanatkan Pasal 28 I ayat 1 UUD 1945.

Demikian ditegaskan Sekretaris Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) Pdt Gomar Gultom, merespons penyegelan Gereja HKI, GMI, dan GSJA di Kelurahan Kenali Barat, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi oleh pemerintah setempat, Kamis (27/9) pagi. Penyegelan yang disertai dengan pelarangan ibadah.

"Saya menuntut negara untuk sesegera mungkin mengimplementasikannya kepada ketiga gereja tersebut berikut gereja-gereja lain yang mengalami nasib sama di berbagai tempat lainnya di Indonesia," kata Gomar Gultom.


Dia menuntut para pemimpin umat beragama dan pemimpin lembaga masyarakat di berbagai aras, terutama yang berada di Kota Jambi untuk mendidik umat dengan cerdas dalam konteks masyarakat Indonesia yang majemuk, dan tidak mengedepankan kehendak dengan mengandalkan kekuatan massa dan suara.

Kenyataan kemajemukan Indonesia, ditegaskan dia, mengharuskan untuk dapat saling menerima dan menghargai di tengah perbedaan yang ada, termasuk menerima dan menghargai kehadiran gedung gereja yang merupakan ekspresi dari kebebasan agama yang dijamin okeh Undahg-undang.

"Menurut saya, sudah tak saatnya lagi para pemimpin agama hanya duduk berdiskusi dalam basa-basi lintas iman, tetapi dalam kenyataannya di lapangan, para pemimpin umat membiarkan umatnya berlaku intoleran dan mengandalkan kekuatan suara dan massa yang jauh dari keadaban publik, seraya menistakan hak beribadah umat lain yang sangat hakiki," papar Gomar.

Atas dasar itulah PGI menyampaikan keprihatinan mendalam atas masih terjadinya aksi-aksi pelarangan ibadah dengan alasan teknis administratif menyangkut perizinan. Keprihatinan makin mendalam karena Pemerintah setempat yang seharusnya berfungsi untuk memfasilitasi umat beribadah �"apa pun agamanya�"  malah terlibat dalam upaya penyegelan dan pelarangan ibadah di gedung gereja tersebut.

"Saya merasa prihatin kalau penyegelan dan pelarangan ibadah di gedung gereja seperti ini terus terjadi hanya karena tekanan dari massa yang dimobilisasi. Saya menuntut aparat negara di berbagai aras untuk aktif menjalankan tugasnya memfasilitasi dan melindungi hak-hak masyarakat untuk menjalankan kewajiban ibadahnya," tukas dia. [lov]


Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya