Berita

Jaya Suprana/Net

Jaya Suprana

28 September 2016

JUMAT, 28 SEPTEMBER 2018 | 06:29 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

28 September 2016 merupakan titik nadir terendah sebagai pengalaman yang paling memalukan dalam perjalanan hidup saya. Pada pagi hari 28 September 2016 di Bukit Duri saya memperoleh kesadaran bahwa ternyata diri saya tidak berdaya apapun.

Warisan Pesan Gus Dur


Gus Dur mewariskan pesan agar saya senantiasa berpihak kepada kaum tertindas. Demi mengejawantahkan pesan Gus Dur maka pada pada pagi hari 28 September 2016 dengan menggunakan kursi roda akibat sedang menderita gangguan kesehatan saya memaksakan diri untuk datang ke kawasan Bukit Duri di bantaran kali Ciliwung untuk mencoba memohon para petugas penggusuran DKI Jakarta agar membatalkan rencana penggusuran tanah dan bangunan para warga Bukit Duri yang masih dalam proses hukum di Pengadilan Negeri dan PTUN Jakarta.


Menurut mantan Ketua MK, Prof Dr. Mahfud MD dan Menteri Hukum dan HAM, Dr. Yasonna Laoly penggusuran tanah dan bangunan masih dalam proses hukum merupakan pelanggaran hukum secara sempurna. Maka saya memberanikan diri memohon belas kasihan Gubernur Jakarta untuk berkenan menunda penggusuran Bukit Duri sampai proses hukum terselesaikan.

Namun permohonan belas kasihan saya ditolak dengan alasan penggusuran harus dilaksanakan sebagai perintah istana.

28 September 2016

Pada pagi hari 28 September 2016, dengan menggunakan kursi roda saya datang ke Bukit Duri untuk mencoba memohon belas kasihan para petugas penggusuran berkenan menunda penggusuran terhadap tanah dan bangunan di Bukit Duri yang masih dalam proses hukum demi kemanusiaan yang adil dan beradab serta keadilan sosial untuk seluruh rakyat Indonesia mau pun demi tidak melakukan pelanggaran hukum secara sempurna yang menjadi makin sempurna apabila dilakukan oleh pemerintah yang sewajibnya taat hukum secara sempurna.

Namun sayang, para petugas penggusuran pemerintah provinsi DKI Jakarta tidak dapat mengabulkan permohonan saya dengan alasan bahwa penggusuran atas perintah gubernur sehingga penggusuran mustahil dibatalkan kecuali para petugas penggusuran berani menghadapi sanksi dipecat akibat tidak menunaikan tugas negara.

Tidak Percaya

Pada pagi hari 28 September 2016 nan cerah tapi naas itu secara sangat memalukan saya disadarkan bahwa sebenarnya diri saya sangat lemah sebab terbukti tidak berdaya mewujudkan warisan pesan Gus Dur untuk berpihak kepada kaum tertindas. Ternyata diri saya sangat lemah sebab terbukti tidak berdaya apa pun dalam melawan penggusuran terhadap rakyat yang dilakukan secara sempurna melanggar hukum.

Dengan saluran pernafasan sesak tersumbat debu reruntuhan bangunan yang diruntuhkan bulldozer raksasa, saya hanya bisa menyaksikan ratusan anak-anak sampai kakek-nenek rakyat Bukit Duri kehilangan tempat bermukim mereka atas nama pembangunan atas perintah penguasa yang dipilih oleh rakyat untuk duduk di tahta kekuasaan.

Dalam lembaran hitam sejarah tercatat bahwa pada pagi hari 28 September 2016 para petugas penggusuran atas perintah penguasa provinsi DKI Jakarta berhasil membumi-ratakan bangunan dan tanah di kawasan Bukit Duri secara sempurna melanggar hukum , Hak Asasi Manusia, Kontrak Politik “Jakarta Baru” Ir. Joko Widodo dengan rakyat miskin Jakarta, Agenda Pembangunan Berkelanjutan, Kemanusiaan Adil dan Beradab serta Keadilan Sosial Untuk Seluruh Rakyat Indonesia. [***]

Penulis adalah pendiri Sanggar Pembelajaran Kemanusiaan

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya