Berita

Gerbang Tol JORR/PUPR

Advertorial

Integrasi Transaksi Tol JORR Berlaku Efektif 29 September

SELASA, 25 SEPTEMBER 2018 | 12:45 WIB

Pemerintah terus mendorong terwujudnya sistem transportasi nasional yang efektif dan efisien untuk memperlancar mobilitas manusia, barang dan jasa.

Di sektor jalan tol, dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada pengguna dan mendukung sistem logistik nasional, pemerintah menerapkan kebijakan integrasi transaksi tol sebagai tahapan menuju transaksi tol menerus atau multi lane free flow (MLFF) yang akan diberlakukan tahun 2019.

Integrasi transaksi tol telah dilakukan pada empat ruas tol yakni Jakarta-Palimanan-Brebes Timur di tahun 2016, Jakarta-Tangerang-Merak (2017), Jakarta-Bogor-Ciawi dan Tol Semarang seksi ABC (2018). Kebijakan tersebut akan dilanjutkan pada ruas tol lain, salah satunya di Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta atau Jakarta Outer Ring Road (JORR) yang akan efektif berlaku pada 29 September 2018 pukul 00.00 WIB.

Pemberlakuan berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 710/KPTS/M/2018 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri PUPR Nomor 382/KPTS/M/2018 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor, Tarif, dan Sistem Pengumpulan Tol Secara Integrasi pada Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta Seksi W1 (Penjaringan-Kebon Jeruk), Seksi W2 Utara (Kebon Jeruk-Ulujami) Seksi W2 Selatan (Ulujami-Pondok Pinang), Seksi S (Pondok Pinang-Taman Mini), Seksi E1 (Taman Mini-Cikunir), Seksi E2 (Cikunir-Cakung), Seksi E3 (Cakung-Rorotan), Jalan Tol Akses Tanjung Priok (Rorotan-Kebon Bawang), dan Jalan Tol Pondok Aren-Ulujami.

Sebelum diberlakukan efektif, Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yakni PT Jasa Marga, PT Jakarta Lingkar Barat Satu, PT Marga Lingkar Jakarta dan PT Hutama Karya untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Hal tersebut penting dilakukan agar masyarakat mengetahui tujuan kebijakan integrasi transaksi tol adalah peningkatan pelayanan jalan tol bukan merupakan kenaikan tarif tol untuk memberikan peningkatan keuntungan kepada BUJT.

Transaksi tol pasca integrasi akan menjadi sistem transaksi terbuka di mana pengguna tol hanya melakukan satu kali transaksi pada gerbang tol masuk (on ramp payment). Saat ini adalah sistem transaksi tertutup, di mana pengguna tol harus melakukan dua tiga kali transaksi untuk menggunakan tol JORR sepanjang 76 kilometer yang terdiri dari empat ruas tol dan dikelola oleh BUJT berbeda.  

Sebagai konsekuensi dilakukannya integrasi tol maka terjadi perubahan tarif, di mana tarif yang digunakan adalah tarif rata-rata ruas tol tersebut dikalikan dengan penggunaan rata-rata jalan tol. Untuk pengguna tol JORR jarak jauh akan diuntungkan dari perubahan tarif dibandingkan dengan pengguna tol jarak dekat.

Dengan adanya integrasi, penggunaan tol JORR sepanjang 76 kilometer akan dikenakan satu tarif yakni Rp 15 ribu untuk kendaraan golongan I, kendaraan golongan II dan III dikenakan tarif sama yakni Rp 22.500, serta golongan IV dan V juga membayar besaran tarif yang sama yakni Rp 30 ribu.

Saat ini, untuk kendaraan dari Simpang Susun Penjaringan yang menuju Tol Akses Pelabuhan Tanjung Priok, golongan I membayar sebesar Rp 34 ribu sedangkan kendaraan golongan V sebesar Rp 94.500. Sehingga dengan pemberlakuan integrasi JORR akan terdapat penurunan tarif tol yaitu tarif golongan I turun sebesar Rp 19 ribu, sedangkan golongan V turun sebesar Rp 64.500.

Namun untuk pengguna ruas Tol Ulujami-Pondok Aren dari Bintaro Viaduct menuju Pondok Aren tetap membayar sebesar Rp 3000 untuk golongan I. Sedangkan kendaraan arah sebaliknya dari Pondok Aren menuju Ulujami dan JORR akan membayar tarif Rp 15 ribu dari sebelumnya sebesar Rp 12.500. [***/wah]

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Waspadai Partai Cokelat, PDIP: Biarkan Rakyat Bebas Memilih!

Rabu, 27 November 2024 | 11:18

UPDATE

Disdik DKI Segera Cairkan KJP Plus dan KJMU Tahap II

Sabtu, 30 November 2024 | 04:05

Israel dan AS Jauhkan Umat Islam dari Yerusalem

Sabtu, 30 November 2024 | 03:38

Isu Kelompok Rentan Harus Jadi Fokus Legislator Perempuan

Sabtu, 30 November 2024 | 03:18

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Kadin Luncurkan White Paper

Sabtu, 30 November 2024 | 03:04

Pasukan Jangkrik Gerindra Sukses Kuasai Pilkada di Jateng

Sabtu, 30 November 2024 | 02:36

Fraksi PKS Usulkan RUU Boikot Produk Israel

Sabtu, 30 November 2024 | 02:34

Sertijab dan Kenaikan Pangkat

Sabtu, 30 November 2024 | 02:01

Bawaslu Pastikan Tak Ada Kecurangan Perhitungan Suara

Sabtu, 30 November 2024 | 01:48

Anggaran Sekolah Gratis DKI Disiapkan Rp2,3 Triliun

Sabtu, 30 November 2024 | 01:17

Mulyono Bidik 2029 dengan Syarat Jakarta Dikuasai

Sabtu, 30 November 2024 | 01:01

Selengkapnya