Berita

Pendidikan calon pegawai/PUPR

Advertorial

Kementerian PUPR Buka Lowongan CPNS Untuk 1000 Orang

SENIN, 24 SEPTEMBER 2018 | 20:32 WIB

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membuka kesempatan kepada putera-puteri Indonesia untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018.

Dalam penerimaan tahun ini, Kementerian PUPR membuka formasi sebanyak 1000 orang yang terbagi dalam 16 jabatan dan akan ditempatkan di unit-unit kerja yang tersebar di seluruh Indonesia.

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) 57/2018 Tanggal 29 Agustus 2018 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2018 maka Kementerian PUPR membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia lulusan Sarjana (S1) atau Diploma Empat (D4) baik pria maupun wanita.


Periode pendaftaran dibuka paling cepat pada 26 September secara online melalui situs https://sscn.bkn.go.id dan https://cpns.pu.go.id.

Adapun, rincian formasi yang terbagi dalam 16 jabatan yakni Teknik Pengairan (150 orang), Teknik Jalan dan Jembatan (209), Teknik Penyehatan Lingkungan (85), Teknik Tata Bangunan dan Perumahan (205), Pembina Jasa Konstruksi (25), Perencana (30), Analisis Kebijakan dan Strategi Pembiayaan (45), Peneliti (14), Analisis Kebijakan (40), Pengelola Pengadaan Barang (50), Pranata Komputer (45), Auditor Ahli (27), Asesor SDM Aparatur (10), Pranata Humas (8), Pustakawan (4), dan Surveyor Pemetaan (54).

Pada pengadaan CPNS 2018, Kementerian PUPR membuka kesempatan dari beberapa katagori. Pertama adalah untuk cum laude yakni bagi pelamar yang merupakan lulusan terbaik dari perguruan tinggi yang memiliki akreditasi peringkat A dan akreditasi program studi peringkat A pada saat kelulusan dan berdasarkan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT).

Kedua, penyandang disabilitas adalah bagi pelamar dengan kebutuhan khusus dengan kriteria mampu melakukan tugas seperti menganalisa, membaca, mengetik, menyampaikan buah pikiran, dan berdiskusi.

Ketiga, untuk putera dan puteri Papua dan Papua Barat yang merupakan keturunan berdasarkan garis keturunan orang tua asli Papua dengan dibuktikan melalui akta atau surat keterangan lahir serta surat keterangan dari kepala desa atau kepala suku. Dan terakhir adalah pelamar umum yakni yang tidak termasuk ketiga katagori sebelumnya.

Mengenai usia, pelamar untuk formasi jenjang pendidikan S1 atau D4 tidak berusia lebih dari 30 tahun pada tanggal 10 Oktober 2018. Sementara bagi pelamar formasi disabilitas dan pelamar yang telah aktif bekerja sebagai pegawai non PNS di Kementerian PUPR tidak boleh lebih dari 35 tahun pada 10 Oktober 2018. Kementerian PUPR memastikan bahwa seluruh proses seleksi pengadaan CPNS 2018 tidak dipungut biaya. [***/wah]

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

UPDATE

Banjir, Macet, dan Kemiskinan di Jakarta Mendesak Dituntaskan

Senin, 23 Februari 2026 | 06:07

Jokowi Memang sudah Selesai, Tapi Masih Ada Gibran dan Kaesang

Senin, 23 Februari 2026 | 05:39

Tiga Waria Positif HIV Usai Terjaring Razia di Banda Aceh

Senin, 23 Februari 2026 | 05:28

Penakluk Raksasa

Senin, 23 Februari 2026 | 05:13

Kisah Tragis Utsman bin Affan: 40 Hari Pengepungan, Satu Mushaf Berdarah

Senin, 23 Februari 2026 | 04:26

Kebangkitan PPP Dimulai dari Jabar

Senin, 23 Februari 2026 | 04:10

Prabowo Tak Beruntung terkait Tarif Trump

Senin, 23 Februari 2026 | 04:05

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Tembok Ratapan Solo Jadi Potret Wajah Kekuasaan Jokowi yang Memudar

Senin, 23 Februari 2026 | 03:27

Persib Kokoh di Puncak Klasemen Usai Tekuk Persita 1-0

Senin, 23 Februari 2026 | 03:00

Selengkapnya