Berita

JARPRAS/Net

Politik

JARPAS Sayangkan Perilaku Provokatif Relawan Jokowi-Ma'ruf

MINGGU, 23 SEPTEMBER 2018 | 12:19 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Jaringan Relawan Prabowo-Sandi (JARPAS) menyesalkan perilaku provokatif yang dilakukan oleh kelompok massa yang mengenakan atribut "PROJO" dan "GOJO" saat kampanye damai Pemilu 2019 di kawasan Tugu Monas Jakarta, Minggu (23/9).

Mereka terlihat memakai atribut "PROJO" dan "GOJO" sambil mengibarkan bendera bertuliskan "PROJO" dan "GOJO" disertai teriakan "Jokowi, Jokowi". Mereka melakukan itu di sebelah kanan dan kiri mobil golf yang dikenderai rombongan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan.

Koordinator Nasional Dewan Pimpinan Nasional JARPAS, Yahdil Abdi Harahap mengatakan, mereka telah melakukan provokasi terhadap rombongan SBY dan Zulkifli sehingga membuat tidak nyaman lagi untuk melanjutkan karnaval tersebut.


"Kondisi ini tentu sangat memprihatikan mengingat pentingnya acara tersebut terutama menciptakan kondisi damai menjelang pemilu 2019," terang Yahdil dalam keterangan tertulis sesaat lalu.

JARPAS mendukung sikap yang diambil rombongan SBY dan Zulkifli yaitu memilih tidak melanjutkan karnaval karena situasinya tidak kondusif dan tidak seperti yang diharapkan sebagaimana tujuan awal dari acara kampanye damai tersebut.

Dalam aturan kampanye damai tersebut sebagaimana diatur oleh KPU dan telah disosialisasikan ke semua perwakilan partai politik peserta pemilu, bahwa peserta karnaval yang meliputi partai peserta pemilu menggunakan pakaian adat dan menggunakan atribut partai yang telah disediakan oleh KPU.

Sekretaris Nasional JARPAS, Soni Sumarsono menambahkan, tetapi realita di lapangan banyak atribut yang diindikasikan sebagai parpol dan relawan pendukung Jokowi-Ma'ruf berkibar bebas di seputar lokasi acara kampanye damai yang dilalui oleh rombongan peserta karnaval.

"Kami sebagai salah satu relawan Prabowo-Sandi sengaja tidak membawa-bawa atribut partai dan relawan Probowo-Sandi karena mengikuti aturan yang ditetapkan oleh KPU terkait kampanye damai tersebut," ujar Soni.

JARPAS mendesak KPU dan Bawaslu bersikap tegas terhadap pihak-pihak yang tidak taat aturan yang ditetapkan. Karena pengibaran bendera partai dan atribut lainnya  yang bukan  disediakan oleh KPU juga beredar di lokasi acara.

"Ini tentu menjadi catatan yang serius untuk KPU dan Bawaslu ke depannya untuk tetap bersikap tegas dan netral," demikian Soni. [fiq]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya