Berita

Ilustrasi/Net

Advertorial

Pendanaan SBSN Prioritas Untuk Peningkatan Layanan Jalan Nasional di Koridor Utama

SABTU, 22 SEPTEMBER 2018 | 09:13 WIB | LAPORAN:

Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara menjadi inovasi pembiayaan untuk pembangunan infrastruktur.

Pembiayaan SBSN 2018 di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) digunakan untuk proyek infrastruktur yang memberikan dampak besar terhadap peningkatan ekonomi melalui peningkatan konektivitas antar wilayah, terutama yang digunakan sebagai jalur logistik, pariwisata, dan jalan akses ke pelabuhan dan bandara.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan kemampuan pendanaan pemerintah sangat terbatas melalui APBN untuk membiayai pembangunan infraastruktur secara utuh, oleh karena itu diperlukan berbagai inovasi pembiayaan.

“Kementerian PUPR memanfaatkan secara optimal potensi alternatif pembiayaan seperti SBSN untuk mengurangi kesenjangan antara kebutuhan dengan kemampuan pembiayaan APBN dalam pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur,” jelas Menteri Basuki beberapa waktu lalu.
“Kementerian PUPR memanfaatkan secara optimal potensi alternatif pembiayaan seperti SBSN untuk mengurangi kesenjangan antara kebutuhan dengan kemampuan pembiayaan APBN dalam pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur,” jelas Menteri Basuki beberapa waktu lalu.

Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Sugiyartanto mengatakan, fokus pelaksanaan proyek jalan dan jembatan dengan pembiayaan SBSN meliputi peningkatan kemantapan jalan lintas utama dalam rangka penguatan daya saing bangsa dan mendukung Sistem Logistik Nasional (SISLOGNAS).

“SBSN diprioritaskan pada ruas yang sudah berfungsi dan bisa memacu percepatan konektivitas jalan yang sudah ada sekaligus juga mempercepat atau mengurangi waktu tempuh pada jalan lintas utama, yakni pada sebagian lintas timur Jambi, lintas selatan Kalimantan, lintas barat Sulawesi dan lintas utara Jawa non-tol,” ujar Sugiyartanto di Jakarta, Kamis (20/9).

Sugiyartanto berharap dengan adanya peningkatan kemantapan jalan lintas utama, maka dapat mengurangi waktu tempuh kendaraan pada jalur utama dari 2,7 jam/100 km menjadi 2,1 jam/100 km.

“Untuk itu konsentrasi alokasi dana SBSN yang merupakan dana pinjaman dalam negeri difokuskan dalam memelihara ruas-ruas jalan nasional,” ujarnya.

Berdasarkan revisi DIPA Maret 2018, porsi SBSN di Kementerian PUPR sebesar Rp 13,73 triliun untuk membiayai pembangunan 267 proyek infrastruktur jalan dan sumber daya air (SDA). Jumlah tersebut terbagi di Direktorat Jenderal Bina Marga sebesar Rp 8,35 triliun untuk 113 proyek infrastruktur jalan dan jembatan dan untuk Ditjen Sumber Daya Air (SDA) sebesar Rp 5,38 triliun untuk mendanai 154 proyek infrastruktur SDA.

Dari 113 proyek di Ditjen Bina Marga, terbagi atas 16 proyek pembangunan jembatan senilai Rp 1,39 triliun, 14 proyek pembangunan jalan senilai Rp 1,1 triliun dan 83 proyek preservasi jalan dan jembatan senilai Rp 5,85 triliun. Salah satunya adalah ruas Jalan Lintas Timur (Jalintim) Sumatera di Provinsi Riau, yang terdiri dari 8 kontrak pekerjaan preservasi, rehabilitasi dan pelebaran jalan senilai total Rp 1 triliun dan 8 kontrak pekerjaan pengawasan/supervisi senilai Rp 27,33 miliar yang seluruhnya didanai melalui Sukuk Negara.

Ruas lainnya yang menggunakan dana SBSN pada tahun 2018 adalah Jalintim di Provinsi Jambi sepanjang 214,98 Km. Dari hasil pelelangan, nilai kontrak keempat paket tersebut sebesar Rp 585,59 miliar atau terdapat penghematan Rp 34,40 mikiar dari pagu yang disiapkan sebesar Rp 620 miliar.

Keunggulan SBSN sebagai sumber pendanaan dari dalam negeri berdampak pada kemandirian pembangunan infrastruktur dimana kontraktor dan konsultan yang terlibat sepenuhnya merupakan orang Indonesia.  

Hal ini berbeda dengan pinjaman bilateral maupun multilateral yang umumnya mensyaratkan keterlibatan kontraktor dan konsultan dari negara donor.

Kementerian PUPR melalui Ditjen Bina Marga pada tahun ini juga menerima penghargaan sebagai Pengelola SBSN Terbaik Tahun Anggaran (TA) 2017 dari Kementerian Keuangan. Kementerian Keuangan menetapkan Ditjen Bina Marga sebagai unit kerja setingkat Eselon I terbaik dari enam unit kerja setingkat Eselon I lainnya yang menerima pembiayaan SBSN Tahun 2017. [jto]

Populer

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Pencopotan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Bukan Keinginan Ketum PPP

Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:16

Rencana Insentif MBG Rp1 Triliun Tuai Kritik dari DPR

Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:47

Silfester Matutina Diduga Masuk List Saksi Sidang Ijazah Jokowi

Minggu, 25 Oktober 2026 | 04:00

Ketua KPK Bakal Babak Belur Gara-gara Nusron

Senin, 26 Oktober 2026 | 13:02

UPDATE

Digelar di Ambon, Muktamar XIV KAMMI Usung Semangat Ale Rasa, Beta Rasa

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 16:29

KPU Perlu Keluarkan Surat Gibran Tidak Memenuhi Syarat Wapres

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 16:13

Gumarang Soroti Perubahan Sikap Rocky Gerung Setelah Masuk Lingkaran Istana

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 15:48

10 Saham Paling Tertekan saat IHSG Anjlok 7 Persen

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 15:16

OJK Serahkan Lagi Hasil Penelusuran Aset DSI, Bareskrim Sudah Sita Rp432 Miliar

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 15:04

Eksekusi Suntik Mati Gagal, Christa Pike Akui Alami Trauma dan Rasa Sakit

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 14:52

Harga Bitcoin Tertekan Setelah Binance Dibobol Hacker

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 14:44

Pendiri Ayam Goreng Suharti Tutup Usia, Merintis Bisnis Sejak 1956

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 14:30

Intel Babak Belur, Saham Anjlok 29 Persen

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 14:19

Kemlu Dalami Informasi WNI Tewas Saat Dinas Militer di Rusia Lewat KBRI Moskow

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 14:05

Selengkapnya