Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah adanya kabar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jambi pada 2017 lalu bocor.
Munculnya kabar tersebut dari Ketua DPRD Jambi Cornelis Buston yang dihadirkan sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi Zumi Zola di Tipikor siang tadi. Cornelis mengatakan, pihaknya diberitahu oleh Zumi bahwa bakal ada OTT KPK di Jambi.
Jurubicara KPK Febri Diansyah menjelaskan kesaksian Cornelis sangat janggal. Sebab pihaknya telah menanyakan langsung kepada Koordinator unit Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan (Korsupgah) bahwa yang dilakukan di daerah adalah memperingatkan kepala daerah atau para pejabat agar tidak menerima suap, tidak melakukan korupsi.
Febri menuturkan, konteks peringatan KPK terhadap beberapa kepala daerah atau institusi tidak menyinggung akan adanya OTT. Melainkan hanya memperingatakan jangan sampai melakukan korupsi.
"Kami biasanya memperingatkan konteksnya memperingatkan jangan melakukan korupsi lagi karena kalau masih melakukan korupsi, masih melakukan suap, bukan tidak mungkin kami akan melakukan tangkap tangan seperti di daerah-daerah yang lain," ujarnya di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/9).
Dalam kesaksiannya Cornelis Buston menyinggung kebocoran OTT Jambi. Menurutnya, sebelum terjadi Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jambi pada 28 November 2017, Zumi Zola sudah mengetahui lebih dulu.
"Dia bilang, Pak Ketua, saya kemarin dari Muara Bungo dan ditelepon dari korsubga, pencegahan KPK yang mampir ke Jambi," ucap Cornelis di Pengadilan Tipikor Jakarta.
[nes]