Berita

Ahmad Iman/Net

Hukum

Garda BMI Prihatin Dan Mengecam Praktik Perdagangan Manusia

KAMIS, 20 SEPTEMBER 2018 | 13:30 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Perdangan manusia atau human traficking adalah mimpi buruk dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Human traficking mengancam sendi-sendi kehidupan.

Sampai saat ini masih ada oknum yang tidak bertanggung jawab, dengan tega demi mengejar keuntungan, memperjualbelikan manusia dengan berbagai modus dan praktik.

Hal itu sebagaimana yang terungkap dalam praktik perdagangan manusia ke China, dan munculnya situs online penyewaan tenaga kerja di Singapura yang melibatkan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Dalam kasus tersebut terungkap ada 16 aduan yang keluarganya menjadi korban perdagangan manusia ke China. Mereka dijual dengan harga Rp 400-an oleh calo atau agen perusahaan.


Informasi tersebut didapat ketika salah seorang korban meminta kepada suaminya untuk dipulangkan ke Indonesia. Korban dikawin paksa dan ditahan pulang ke Indonesia karena sang pembeli merasa sudah membayar dengan harga mahal.

Menyikapi hal itu, Ketua Umum Garda Buruh Migran Indonesia (BMI), Ahmad Iman, merasa prihatin dan mengecam praktik perdagangan manusia tersebut.

Dia Menuntut Pemerintah utamanya Direktorat PWNI-BHI (Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia) Kementerian Luar Negeri untuk segera hadir memberikan bantuan hukum kepada korban dan memastikan mereka segera kembali ke Tanah Air dengan selamat.

"Kami meminta kepada Pemerintah RI untuk mendesak kepolisian Cina agar menindak para penadah dan pelaku perdagangan manusia di sana sesuai dengan hukum dan perundangan yang berlaku," kata Iman dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (20/9).

Garda BMI juga berharap Kementerian Sosial dan Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak untuk memberikan pendampingan atas masalah psikologi dan sosial yang timbul terhadap korban.

Selain itu, Iman mendesak Polri untuk menindak tegas pelaku, penyalur dan semua yang terlibat dalam kasus praktik sesuai dengan UU 21/2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Sampai saat ini, kondisi korban begitu memprihatinkan. Mereka diperlakukan tidak layak, dengan hanya diberi makan seadanya, tidak diberi nafkah dan juga mengalami kekerasan seksual yang berdampak pada fisik dan psikis.

Sementara itu, dalam menyikapi praktik jual beli tenaga kerja online, Iman menganggap hal tersebut sebagai tindakan yang tidak bermoral dan tidab beradab. Situs bernama Carousell yang mengiklankan sistem penyewaan PMI itu, memperlakukan manusia tidak ubahnya seperti barang dagangan yang bisa bebas dijajakan.

Menurut Iman, perdagangan jasa PMI yang dimuat di situs online shop bukan hanya melawan etika dan moral tapi juga hukum dan perundangan yang berlaku, terutama UU ITE yang diyakini bahwa Singapura juga memiliki UU yang serupa.

Untuk itu, Iman mengimbau kepada para calon pekerja terutama calon pekerja migran Indonesia agar aktif menggali informasi tata cara dan prosedur bekerja di luar negeri sesuai dengan hukum dan perundangan yang berlaku agar dapat bekerja dengan aman dan terhindar dari masalah.

"Saya berharap kepada PMI untuk tidak ragu segera melapor kepada perwakilan RI kita di negara tujuan jika ada tindakan dari pengguna jasa atau agensi yang dirasa tidak sesuai dengan aturan, kontrak kerja dan pelanggaran-pelanggaran lainnya," tambahnya

Iman mengecam keras pihak-pihak yang menyediakan perdagangan jasa PMI di situs online shop dan menuntut pertanggungjawaban mereka sesuai dengan UU yang berlaku.

Dia menceritakan kasus serupa juga pernah terjadi di Saudi Arabia tahun 2016. Dimana pekerja migran Indonesia dijajakan di sebuah mall untuk disewa dan dipekerjakan dengan upah dan kontrak yang menyalahi aturan.

"Pemerintah RI perlu lebih tegas menyampaikan sikap kepada negara-negara tujuan penempatan PMI," demikian Ahmad Iman. [rus]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Ini Lima Kebutuhan Dasar yang Jadi Tantangan Jakarta Versi Fahira Idris

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:21

Dari Modal Rp300 Ribu, IDEacraft Tembus Pasar Jateng Berkat Pemberdayaan BRI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:09

Islam, Sosialisme, dan Keindonesiaan: Jalan Perjuangan Kader SEMMI

Minggu, 21 Juni 2026 | 04:05

Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Masih Bisa Dilawan

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:41

Harga Pertamax Cs Diprediksi Turun pada Juli 2026

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:10

Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Sambut HUT ke-499

Minggu, 21 Juni 2026 | 03:04

Belanda Buka Asa Lolos 32 Besar Usai Gulung Swedia 5-1

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:28

Kemendikdasmen Ditagih soal Putusan MK terkait Sekolah Swasta Gratis

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:06

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Untungkan Kubu Jokowi secara Opini

Minggu, 21 Juni 2026 | 02:01

Aliansi BEM Persatuan Indonesia Dukung MBG, Ini Syaratnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 01:34

Selengkapnya