Berita

BANI/Net

Hukum

Diduga Langgar Etik, Ketua Majelis Arbitrase Dilaporkan

KAMIS, 20 SEPTEMBER 2018 | 00:16 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Perusahaan pertambangan Bumigas Energi mengadukan dugaan pelanggaran kode etik Ketua Majelis Arbitrase Anangga Roosdiono dan Sekretaris Arbitrase Eko Dwi Prasetiyo ke Dewan Pengurus Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).

Kuasa Hukum Bumigas Bambang Siswanto menjelaskan, duduk persoalan ketika kliennya bersengketa melawan PT Geo Dipa Energi terkait masalah izin pertambangan di BANI.

"Ini tercantum dalam perkara arbitrase nomor 922/II/ARB-BANI/2017," katanya kepada wartawan, Rabu (19/9).


Adanya dugaan pelanggaran kode etik diketahui setelah Direktur Bumigas David Randing menerima pesan singkat dari salah satu anggota majelis arbitrase.

Pesan berisi adanya permainan antara ketua majelis arbitrase dengan sekretaris majelis, sehingga merugikan pihak pengadu yakni Bumigas Energi.

Jumat lalu (14/9), pengadu menerima surat dari BANI berisi undangan klarifikasi terhadap laporan yang sudah dibuat pengadu.

Bambang menambahkan, surat tersebut ditandatangani Ketua Komisi Kehormatan BANI Garudi Wiko dan ditembuskan ke beberapa anggota komisi yakni Achmad Zen Umar Purba, Moh Saleh, Martin Basiang, dan Junaedy Ganie.

Surat menandakan keseriusan BANI menyikapi dugaan pelanggaran etik yang diajukan Bumigas Energi. BANI selama ini memiliki sistem yang mengatur adanya pelanggaran etik yang melibatkan arbiter maupun panitera persidangan. [wah]

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

Prabowo Ingin Tunjukkan RI Bukan Objek Perebutan Pengaruh Global

Senin, 01 Juni 2026 | 04:03

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

Delapan Gudang Kendaraan Bodong di Deli Serdang Digerebek, 135 Motor Disita

Senin, 01 Juni 2026 | 03:29

Kampung Rambutan Dipadati Penumpang Arus Balik Iduladha

Senin, 01 Juni 2026 | 03:19

Herdinata Tega Bunuh Temannya Gegara Handphone Diambil

Senin, 01 Juni 2026 | 03:09

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Diplomasi Pertahanan Indonesia Lebih Antisipatif terhadap Ancaman Global

Senin, 01 Juni 2026 | 02:25

Agustus 1945: Ketika Jakarta Kota Tanpa Tuan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:14

Cegah Penyimpangan Seks, Yayasan Humaniora Nikahkan Pasangan Pemulung

Senin, 01 Juni 2026 | 01:47

46 Persen Anggota DPR Fraksi Gerindra Tak Patuh Lapor LHKPN

Senin, 01 Juni 2026 | 01:29

Selengkapnya