Berita

Mahyudin/Humas MPR

Banyak Pejabat Korup, Mahyudin Kadang Risih Sosialisasi Empat Pilar MPR

SELASA, 18 SEPTEMBER 2018 | 16:04 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Wakil Ketua MPR RI, Mahyudin merasa risih ketika mensosialisasikan Empat Pilar MPR di tengah-tengah masyarakat, sementara tidak sedikit anggota MPR yang juga anggota DPR berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Banyak tokoh dan pemimpin yang kurang memberi keteladanan kepada masyarakat.

"Persoalan kurangnya keteladanan dari sebagian tokoh dan pemimpin bangsa ini merupakan tantangan bangsa Indonesia. Tantangan inilah salah satu alasan MPR mensosialisasikan Empat Pilar MPR," kata Mahyudin dalam keterangan Humas MPR.


Mahyudin menyampaikan itu saat membuka sosialisasi Empat Pilar MPR kepada masyarakat Klaten, Jawa Tengah, Selasa (18/9). Sosialisasi kerjasama MPR dengan Yayasan Dharma Utama menghadirkan pembicara Anggota MPR dari Fraksi Partai Golkar, Endang Srikarti Handayani.

Mahyudin mengungkapkan banyak tokoh dan pemimpin bangsa yang ditangkap KPK gara-gara korupsi. Misalnya, Ketua DPR, Ketua DPD, Ketua Mahkamah Konstitusi, anggota DPR dan lainnya.

"Teman saya Ketua DPR ditangkap. Ketua DPD, anggota DPR, menteri dan gubernur banyak, apalagi bupati tidak terhitung. Semua ditangkap KPK karena korupsi. Kita ini sedang darurat korupsi," katanya.

Banyaknya tokoh dan pemimpin yang berurusan dengan KPK itulah membuat Mahyudin risih. Pasalnya, tidak sedikit anggota DPR yang juga anggota MPR ditangkap KPK karena dugaan korupsi. Padahal Mahyudin adalah pimpinan MPR.

"Karena itulah saya kadang-kadang agak risih juga kalau melakukan sosialisasi Empat Pilar MPR. Saya menyampaikan ideologi Pancasila dan menanamkan ideologi di tengah-tengah masyarakat, sementara anggota saya (anggota MPR) banyak yang ditangkap karena korupsi," ujarnya.

"Saya adalah pimpinan MPR. Anggota saya, 692 orang (anggota DPR dan anggota DPD). Tidak habis-habisnya anggota saya ditangkap KPK gara-gara korupsi," sambungnya.

Mahyudin menyarankan kepada para pejabat publik untuk menanggalkan jabatannya jika ingin kaya. Sebab, seorang pejabat publik harus berpikir sebagai negarawan. Tugas pejabat publik adalah mengurus negara dan rakyat.

"Saya sarankan kalau mau kaya jangan jadi pejabat publik. Jadilah pengusaha. Pejabat publik itu harus negarawan, mengurus negara dan rakyat. Jika sebagai pejabat publik melakukan korupsi maka telah mengkhianati rakyat," tandasnya.

Bagaimana menghilangkan korupsi dari bumi Indonesia? Mahyudin mengatakan melawan korupsi harus dimulai dari diri sendiri.

"Darimana mulai menghilangkan korupsi? Mulailah dari diri sendiri. Kapan? Sekarang juga. Karena negara ini bisa bangkrut kalau korupsi masih merajalela," ucapnya. [rus]

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

UPDATE

Fasilitas Server Diserang, AS-Israel Makin Kewalahan Hadapi Iran

Senin, 16 Maret 2026 | 01:30

Kecelakaan Beruntun di Tol Semarang-Batang Nihil Korban Jiwa

Senin, 16 Maret 2026 | 01:09

Port Visit di Cape Town

Senin, 16 Maret 2026 | 00:50

Program MBG Bisa Lebih Kuat jika Didesain secara Otonom

Senin, 16 Maret 2026 | 00:30

Persib dan Borneo FC Puas Berbagi Poin

Senin, 16 Maret 2026 | 00:01

Liberalisasi Informasi dan Kebutuhan Koordinasi

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:42

Polri Buka Posko Pengaduan Khusus Kasus Andrie Yunus

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:17

Ketika Jiwa Bangsa Menjawab Arogansi Teknologi

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:14

Teror Air Keras dalam Dialektika Habermasian

Minggu, 15 Maret 2026 | 22:45

Yuddy Chrisnandi: Visi Menteri dan Presiden Harus Selaras

Minggu, 15 Maret 2026 | 22:32

Selengkapnya