Berita

Kombes Panca Putra/Net

Wawancara

WAWANCARA

Kombes Panca Putra: Untuk Berikan Efek Jera, Kami Akan Miskinkan Pelaku Perdagangan Orang

SENIN, 17 SEPTEMBER 2018 | 08:38 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Bareskrim Polri berhasil mengungkap kejahatan tindak pi­dana perdagangan orang (TPPO) dari Sukabumi, Jawa Barat ke Malaysia. Dalam pengungkapan ini, korban bernama Entin Sutini warga Kampung Kadupugur, Wangunreja, Sukabumi, Jawa Barat. Korban merupakan perempuan di bawah umur yakni 16 tahun.

Pelaku sendiri diketahui bernama Yuliawati alias Neng Lia, Jakin Sudrajat alias Kiki, MImronsyah alias Ican, Alfian Saputra Abdulhak alias Manado, dan Tamrin. Para pelaku mengiming-imingi korban dengangaji besar untuk bekerja di negeri jiran. Namun sesam­painya di sana korban diper­lakukan tidak manusiawi. Lantas bagaimana para pelaku berhasil membujuk rayu para korban dan berapa keuntungan yang dida­pat oleh para pelaku dari tindak pidana perdagangan orang ini? Berikut penuturan Wadirtipidum Bareskrim Polri, Panca Putra selengkapnya :

Bisa diceritakan bagaimana prosesnya hingga Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus ini?
Jadi kita lakukan pengecekan dan bekerja sama dengan atase Polri yang ada di Kuala Lumpur. Korban ditemukan oleh WNIdalam keadaan sendiri kemudian ditolong.

Jadi kita lakukan pengecekan dan bekerja sama dengan atase Polri yang ada di Kuala Lumpur. Korban ditemukan oleh WNIdalam keadaan sendiri kemudian ditolong.

Mengapa korban bisa terbu­juk rayu bekerja di Malaysia?
Para pelaku yang kita amankan ini memang terkait dengan tin­dak pidana perdagangan orang. Para pelaku ini memang sudah kita amankan. Nah dari pelaku, saudari YL seorang ibu yang me­nawarkan lowongan pekerjaan melalui Facebook. Sekarang ini memang media sosial menjadi sarana menawarkan pekerjaan. Korban mengenal YL tidak ke­nal secara langsung tapi melalui temannya. Korban ditawari kerja di Jakarta. Nah setelah itu dia minta izin ke orang tuanya. Setelah itu dia berangkat ke terminal Kampung Rambutan, di Jakarta Timur. Di sana ia di­jemput oleh YS. Setelah itulah dia dipalsukan identitasnya. Hubungan YS dengan warna Malaysia, saudari Imengirim korban ke Batam. Dari Batam korban dibawa melalui kapal ke Bengkalis. Setelah itu korban dibawa oleh S menggunakan kapal Ferry.

Berapa lama korban diba­wa pelaku hingga berada di Malaysia?

Yang jelas dari penyelidikan kita, dia berangkat dari tanggal 23 Agustus, ya berarti hingga saat ini sudah hampir tiga minggu.

Apa saja yang dialami oleh korban selama berada di Malaysia?
Kita masih terus mendalami. Kita akan berupaya, sebenarnya apa yang dialami oleh korban. Secara umum, yang jelas korban ini mendapat perlakuan secara tidak manusiawi, dipekerjakan, dieksploitasi sebagai seorang anak.

Dari penyelidikan, berapa sih keuntungan yang diperoleh oleh pelaku dari perdagangan orang ini?
Dari hasil penyelidikan dan penyidikan kita, ini bervariatif dari masing-masing tersangka. Dari tersnagka yang langsung berhubungan dengan pihak yang berada di Malaysia, masing-masing mendapatkan Rp 5 juta rupiah. Kemudian yang mem­bantu juga bervariatif, yaitu dari mulai Rp1 juta hingga Rp 3 juta. Yang lainnya masih kita cek melalui rekening yang digu­nakan untuk transfer.

Nah, TPPO kan ini menjadi kejahatan yang sangat meng­giurkan. Apa saja yang dilaku­kan Polri untuk memberantas kasus ini?

Dalam rangka memberikan efek jera dan kemiskinan kepada para pelaku tindak pidana perda­gangan orang, pimpinan Polri dan pak Kepala Bareskrim Polri berkomitmen memberikan pasal yang terberat kepada para pelaku tindak pidana perdaganganorang, termasuk memasukkan pasal lainny seperti pasal pen­cucian uang. Ini sudah kita kita lakukan, baik dalam menangani kasus perdagangan orang atau pelaku penyelundupan manusia. Jadi kita sudah bekerja sama da­lam hal pencucian uang, melalui kerjasama dengan PPATK. Kita akan melakukan penelusuran terhadap uang dan aset-aset hasil kekayaan dari yang ber­sangkutan.

Lalu penyidik selalu berusaha untuk berupaya meningkatkan kemampuan dalam penindakan perdagangan orang ini untuk membekali mereka dengan tin­dak pidana pencucian uang.

Terus upaya Polri dalam melakukan pencegahan apa saja?

Polri berkomitmen untuk terus mencegah dan menga­tasi masalah perdagangan orang. Selain kita melakuan langkah-langkah preventif, kita juga melakukan langkah-langkah yang dapat menekan perdagangan orang. Salah satunya denganpihak keimigrasian, yaitu den­gan membuat suatu sistem ko­munikasi yang bisa membuka secara cepat mengetahui akses apakah si korban pernah mem­buat paspor, sehingga kita bisa secara cepat mengetahu infor­masi korban. ***

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya