Berita

Tarif Tol/PUPR

Advertorial

Integrasi Transaksi Tol JORR Diberlakukan Akhir Bulan Ini

SENIN, 17 SEPTEMBER 2018 | 00:23 WIB

Pemerintah terus mendorong terwujudnya sistem transportasi nasional yang efektif dan efisien untuk meningkatkan mobilitas manusia, barang dan jasa.

Di sektor jalan tol, dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada pengguna jalan tol dan mendukung sistem logistik nasional, pemerintah menerapkan kebijakan integrasi transaksi tol sebagai tahapan menuju transaksi tol menerus atau multi lane free flow (MLFF) yang akan diberlakukan pada tahun 2019.

Kebijakan ini juga telah sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah No 15 tahun 2005 tentang Jalan Tol sebagaimana telah dirubah terakhir dengan PP No 30 tahun 2017, dimana jalan tol disyaratkan memiliki tingkat pelayanan dan kenyamanan tinggi dibandingkan jalan umum dan dapat melayani arus lalu lintas jarak jauh dengan mobilitas tinggi.      


Integrasi transaksi tol akan dilanjutkan yakni pada ruas Jakarta Outer Ring Road (JORR) setelah sebelumnya di ruas tol Jakarta-Palimanan-Brebes Timur tahun 2016, Jakarta-Tangerang-Merak (2017), Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi) dan Tol Semarang Seksi ABC (2018).

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan integrasi tol JORR utamanya bertujuan meningkatkan standar pelayanan jalan tol seperti kemantapan jalan, kecepatan tempuh dan antrian transaksi tol.

"Integrasi transaksi tol JORR bertujuan meningkatkan pelayanan dan mendukung sistem logistik nasional agar lebih efisien dan berdaya saing," katanya.

Sosialisasi terus dilakukan sebelum diberlakukan yakni paling lambat akhir September 2018.

Transaksi tol setelah integrasi menjadi sistem terbuka dimana pengguna tol hanya melakukan satu kali transaksi pada gerbang tol masuk (on ramp payment). Saat ini adalah sistem transaksi tertutup, dimana pengguna tol harus melakukan dua tiga kali transaksi untuk menggunakan tol JORR sepanjang 76 kilometer yang terdiri dari empat ruas tol dan dikelola oleh badan usaha jalan tol (BUJT) berbeda.

Sebagai konsekuensi dilakukannya integrasi tol, maka terjadi perubahan tarif, dimana tarif yang digunakan adalah tarif rata-rata ruas tol tersebut dikalikan dengan penggunaan rata-rata jalan tol tersebut. Untuk pengguna tol JORR jarak jauh akan diuntungkan dari perubahan tarif dibandingkan dengan pengguna tol jarak dekat.

Menteri Basuki menggarisbawahi bahwa perubahan tarif telah dikalkulasi dengan seksama.

"Tidak ada kenaikan tarif terselubung yang akan meningkatkan pendapatan dan memberikan keuntungan tambahan bagi BUJT terkait," katanya.  

Integrasi transaksi tol JORR semula akan diberlakukan 20 Juni 2018, namun memperhatikan dengan seksama pertimbangan dan masukan dari berbagai elemen masyarakat dilakukan penundaan untuk dapat melakukan sosialisasi secara lebih intensif kepada masyarakat.

Integrasi transaksi JORR akan dilakukan mulai dari Seksi W1 (SS Penjaringan-Kebon Jeruk), Seksi W2 Utara (Kebon Jeruk-Ulujami), Seksi W2 Selatan (Ulujami-Pondok Pinang), Seksi S (Pondok Pinang-Taman Mini), Seksi E1 (Taman Mini-Cikunir), Seksi E2 (Cikunir-Cakung), Seksi E3 (Cakung-Rorotan), Jalan Tol Akses Tanjung Priok (Rorotan-Kebon Bawang), dan Jalan Tol Ulujami-Pondok Aren.

Setelah integrasi, penggunaan tol JORR sepanjang 76 kilometer akan dikenakan satu tarif yakni Rp 15.000 untuk kendaraan golongan I, kendaraan golongan II dan III dikenakan tarif sama yakni Rp 22.500, serta golongan IV dan V juga membayar besaran tarif yang sama yakni Rp 30.000.

Saat ini untuk kendaraan dari Simpang Susun Penjaringan yang menuju Tol Akses Pelabuhan Tanjung Priok, golongan I membayar sebesar Rp 34.000 sedangkan kendaraan golongan V sebesar Rp 94.500. Sehingga dengan pemberlakuan integrasi JORR, akan terdapat penurunan tarif tol yaitu tarif golongan I turun sebesar Rp 19.000, sedangkan golongan V turun sebesar Rp 64.500.

Namun untuk pengguna jalan tol ruas Ulujami-Pondok Aren dari Bintaro Viaduct menuju Bintaro tetap membayar tarif tol Ulujami-Pondok Aren sebesar Rp 3.000 untuk golongan I. Sedangkan ruas tol Ulujami-Pondok Aren yang menuju Ulujami dikenakan tarif Rp 15.000 atau naik Rp 2.500 dari yang saat ini sebesar Rp 12.500. [***/wah]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

BNI Bawa Tiga UKM Indonesia Tembus Pasar Korea Selatan

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:23

Api Ludeskan Rumah Tinggal di Cakung Timur

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:14

BNI Geber Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:01

Baznas dan Sound Rhythm Ajak Nonton Bola Sambil Sedekah

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:47

Rano Karno Targetkan 500 Penyanyi Tampil di Bundaran HI

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:16

Simpul Nominee Rumah Sentul

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:00

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Capai 1,13 Juta Penonton

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:52

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:45

KPK Rampungkan Analisis Laporan Penolakan Gratifikasi Raja Juli

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:34

Wamen Investasi: Kepastian Hukum Jadi Faktor Penting Tarik Investor Asing

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:22

Selengkapnya