Berita

Gerbang Tol Ngemplak/Humas Kementerian PUPR

Bisnis

Seleksi 4 Jabatan Tinggi Madya Kementerian PUPR Dibuka

MINGGU, 16 SEPTEMBER 2018 | 05:11 WIB | LAPORAN:

Kesempatan menjadi pejabat pimpinan tinggi madya di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tengah dibuka untuk umum.

Ada empat jabatan yang dibuka, yakni Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan, Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Investasi, dan Staf Ahli Bidang Sosial, Budaya dan Peran Masyarakat.

Selain itu, Kementerian PUPR juga membuka seleksi terbuka untuk seluruh PNS Kementerian PUPR untuk jabatan Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) periode jabatan tahun 2018 hingga 2022, Direktur Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman, Direktorat Jenderal Cipta Karya dan Direktur Bina Sistem Pembiayaan Perumahan, Direktorat Jenderal Pembiayaan Perumahan.


Pembukaan seleksi ini sesuai dengan Permen PAN dan Reformasi Birokrasi RI 13/2014 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka.

Seleksi terhadap pelamar yang memenuhi syarat administrasi akan dilakukan melalui 2 (dua) tahapan. Tahap 1 berupa seleksi tulisan singkat tentang pemahaman substansi jabatan yang akan dilamar, diserahkan mulai tanggal 14 hingga 20 September 2018 dan tulisan yang dinyatakan memenuhi kriteria serta dapat mengikuti seleksi tahap 2 akan diumumkan pada tanggal 24 September 2018.

Seleksi tahap 2 meliputi assesment, presentasi dan wawancara. Untuk informasi lengkap deskripsi jabatan dan kelengkapan pendaftaran dapat dilihat dan diunduh dari website www.pu.go.id. [ian/***]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Steve Hanke Ungkit Lagi Keputusan IMF 1998, Klaim Rupiah Bisa Setara Dolar AS

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:12

Gibran Ingin Generasi Muda Jadi Perekat Persatuan Bangsa

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:06

Komut Pertamina Mochamad Iriawan Pastikan Kesiapan SAF dan Operasional B50 di Jawa Timur

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:57

Wall Street Berpesta! Dow Cetak Rekor

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:53

Nasib Nadiem Ditentukan di Sidang Vonis Hari Ini

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:42

Kekayaan AHY Naik Hampir Enam Kali Lipat, Kini Tembus Rp118,65 Miliar

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:29

STOXX 600 Menguat Tipis, Saham Teknologi dan Energi Topang Bursa Eropa

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:24

Jerman Tumbang, Paraguay Melaju ke Perempat Final Piala Dunia 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:14

Pimpin BEI 2026-2030, Jeffrey Hendrik Targetkan Pasar Modal Indonesia Tembus 10 Besar Dunia

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:02

Dana GCA Diklaim Bisa Stabilkan Nilai Tukar Rupiah

Selasa, 30 Juni 2026 | 06:48

Selengkapnya