Berita

Fadli Zon/RMOL

Politik

Nazaruddin Ibrahim Sarankan Fadli Zon Kembali Baca UU Pemilu

JUMAT, 14 SEPTEMBER 2018 | 14:36 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Wakil Ketua DPR yang juga Wakil Ketua Gerindra, Fadli Zon baru-baru ini menyampaikan usulan untuk menghentikan penanyangan informasi publik tentang pembangunan bendungan di bioskop. Menurut Tim Pembela Jokowi (TPJ) usulan itu tidak masuk akal dan hanya mengada-ada.

"Karena tidak ada pelanggaran apapun dari penanyangan tentang kinerja dan pembanguan yang dilakukan oleh pemerintah di ruang-ruang publik, termasuk di bioskop," kata Koordinator Nasional TPJ, Nazaruddin Ibrahim kepada wartawan, Jumat (14/9).

Menurut Nazaruddin, Kementerian Komunikasi dan Informasi sebagai instansi yang menanyangkan informasi tersebut telah menyatakan bahwa penanyangan informasi itu merupakan bagian dari tugas Kominfo untuk untuk memberikan informasi kepada publik, dan bukan untuk tujuan-tujuan lain, misalnya kampanye.


Hal ini juga sesuai dengan informasi-informasi lain yang disampaikan oleh pemerintah misalnya informasi tentang Asian Games 2018, yang merupakan ajakan untuk mensukseskan Asian Games yang juga diantaranya ditayangkan di Bioskop.

"Penanyangan informasi pembanguan kepada publik ini telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan," tambahnya seperti dalam keterangan tertulis.

Karena itu, terlalu mengada-ada jika penanyangan iklan tersebut dikatakan sebagai bentuk kampanye.

"Bung Fadli Zon harus paham tentang pengertian kampanye pemilu, harus membaca Undang-Undang Pemilu," imbuh Nazar biasa disapa.

Kampanye Pemilu, menurut UU adalah kegiatan peserta pemilu atau pihak yang ditunjuk oleh peserta pemilu untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, program dan/atau citra diri peserta pemilu.

Dengan merujuk pada informasi yang disampaikan kepada publik tentang kinerja pembengunan bendungan di Bioskop, materi (content) dari informasi tersebut adalah informasi tentang rencana, proses, serta hasil-hasil atau capaian dari pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah.

Justru menurutnya, penanyangan informasi tentang kinerja pemerintah ini menujukkan bahwa pemerintah telah memberikan standar akuntabilitas pemerintahan yang tinggi, bahwa kinerja pemerintah dapat dilihat dan diawasi oleh publik.

"Hal ini juga merupakan wujud dari standar transparansi pemerintahan dimana publik dapat mengetahui perkembangan pembangunan dan manfaatnya bagi bakyat," sebut Nazar.

Oleh karenanya, usulan penghentian penayangan informasi tentang kinerja pemerintah di bioskop justru menghalangi tugas pemerintah untuk menyampaikan informasi pembangunan kepada publik, serta menghalangi hak publik untuk mendapatkan informasi-informasi semacam itu.

"Menghalangi informasi kepada publik tentang kinerja pemerintah sama halnya dengan upaya untuk mengembalikan proses-proses pembanguan dalam ruang yang 'gelap', tidak transparan dan tidak akuntabel," sebutnya.

"Dengan demikian, penanyangan informasi tentang kinerja pemerintah harus tetap dilakukan seluas mungkin di ruang-ruang publik, termasuk di bioskop dan tempat-tempat publik lainnya," pukas Nazar menambahkan. [rus]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

BNI Bawa Tiga UKM Indonesia Tembus Pasar Korea Selatan

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:23

Api Ludeskan Rumah Tinggal di Cakung Timur

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:14

BNI Geber Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:01

Baznas dan Sound Rhythm Ajak Nonton Bola Sambil Sedekah

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:47

Rano Karno Targetkan 500 Penyanyi Tampil di Bundaran HI

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:16

Simpul Nominee Rumah Sentul

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:00

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Capai 1,13 Juta Penonton

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:52

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:45

KPK Rampungkan Analisis Laporan Penolakan Gratifikasi Raja Juli

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:34

Wamen Investasi: Kepastian Hukum Jadi Faktor Penting Tarik Investor Asing

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:22

Selengkapnya