Berita

Pelaku TPPO/RMOL

Hukum

Bareskrim Ungkap Jaringan Penjualan Orang Internasional

KAMIS, 13 SEPTEMBER 2018 | 14:21 WIB | LAPORAN: MEGA SIMARMATA

. Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri berhasil mengungkap jaringan Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO).

Nasib nahas dialami YL, seorang ibu rumah tangga, ia ditangkap petugas dari Direktorat Tipidum Bareskrim Polri karena terlibat kasus perdagangan orang.

Ikut ditangkap empat orang pria yang merupakan bagian dari jaringan sindikat perdagangan orang.


Menurut Wakil Direktur Tindak Pidana Umum (Tipidum) Bareskrim Polri, Kombes Panca Putera, aksi YL bermodus rekrutmen pekerjaan lewat akun Facebook.

Padahal, tawaran pekerjaan itu adalah untuk kejahatan perdagangan orang, termasuk anak dibawah umur, dijual ke Malaysia.

"Setelah korban tertarik dengan iklan pekerjaan yang diposting YL di akun facebooknya, sindikat ini menjemput korban di Terminal Bis Kampung Rambutan. Selanjutnya seluruh dokumen dipalsukan agar korban bisa dikirim ke Malaysia," ujar dia saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Kamis (13/9).

YL dan sindikatnya dijerat dengan Pasal 4 Undang Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. [jto]

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

UPDATE

Hari Bakti, Lapas Cianjur Gelar Aksi Bersih-Bersih melalui Imipas Peduli

Jumat, 06 November 2026 | 22:35

Kejagung Sita Rp11,7 Miliar dalam Kasus Nikel Arif Kurniawan

Jumat, 06 November 2026 | 22:31

Kapolri Banjir Dukungan Bongkar Kasus Penyadapan

Jumat, 06 November 2026 | 22:21

Bank Mandiri Bukukan Laba Bank Only Rp46,5 Triliun

Jumat, 06 November 2026 | 22:19

Aturan Berubah, Ekspor ke Jepang hingga Uni Eropa Masuk Daftar Relaksasi

Jumat, 06 November 2026 | 22:06

11 Kreator Indonesia Siap Bersaing di TikTok Awards Southeast Asia 2026

Jumat, 06 November 2026 | 21:48

Singgung Jokowi-Gibran, Penyadapan Prabowo Diduga Bermuatan Politik

Jumat, 06 November 2026 | 21:39

Pegasus di Indonesia: Sekadar Mitos atau Ancaman Nyata?

Jumat, 06 November 2026 | 21:26

MedcoEnergi Umumkan Penerbitan Obligasi Senilai 300 Juta Dolar AS

Jumat, 06 November 2026 | 21:26

Ketika Listrik Membuka Peluang: Dari Rumah Tangga hingga Ekonomi Desa

Jumat, 06 November 2026 | 21:03

Selengkapnya