Berita

Ono Surono/Net

Bisnis

Membangun Daerah Melalui UU Daerah Kepulauan

RABU, 12 SEPTEMBER 2018 | 11:57 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

. Platform Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan saat ini sedang dibahas oleh DPR.  

RUU bertujuan mengatasi kesenjangan pembangunan antara wilayah berbasis kontinental dengan berbasis kepulauan.

Anggota Komisi 4 DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Ono Surono, mengatakan, RUU ini juga semestinya dipandang sebagai kebijakan afirmasi dalam kurun waktu tertentu.


"Hal itu untuk mengatasi ketertinggalan dan kemiskinan di wilayah kepulauan akibat kebijakan anggaran yang tidak adil, dengan mempertimbangkan prinsip kelautan, yaitu laut harus dihitung sebagai wilayah penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Rabu (12/8).

Ono menegaskan, tindak lanjut dari hal itu maka dibutuhkan  stimulus anggaran khusus untuk mengatasi kesenjangan pembangunan dalam bentuk DAU dan DAK yang diperhitungkan berdasarkan luas wilayah laut dan Sumber Daya Alam yang ada di dalamnya.

"Selain itu, perlu adanya kebijakan yang mendorong pemanfaatan sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat di daerah kepulauan," tukas dia.

Dalam sektor perikanan, sambung dia, ada beberapa komponen yang bisa didorong menjadi pendapatan daerah, yaitu perhitungan DAK yang memasukkan komponen banyaknya izin kapal yang beroperasi di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) yang langsung berbatasan dengan wilayah laut propinsi daerah kepulauan dan besaran Pungutan Hasil Perikanan (PHP) yang merupakan Pungutan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada Kementerian Kelautan dan Perikanan.

"Pemerintah Pusat juga harus memastikan kapal-kapal ikan yang beroperasi di WPP tersebut wajib menjual ikannya di pelabuhan perikanan Propinsi/Kabupaten/Kota daerah kepulauan melalui Tempat Pelelangan Ikan (TPI) karena secara langsung akan menggerakkan ekonomi daerah, membuka lapangan kerja dan munculnya sektor distribusi bahkan industri pengolahan ikan," jelas dia.

Pemerintah daerah juga dapat didorong untuk memaksimalkan kewenangan pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) sebagai pusat perdagangan ikan dengan melibatkan koperasi perikanan yang beranggotakan nelayan-nelayan setempat sebagai pengelola.

"Dengan dorongan kebijakan seperti itu, sangat diyakinkan bahwa pemerintah daerah kepulauan akan mendapat keadilan anggaran dari dana stimulus yang bersumber dari DAU dan DAK serta masyarakat nelayanpun akan dapat menggerakkan ekonominya melalui koperasi perikanan yang berperan mengelola Tempat Pelelangan Ikan (TPI) melalui kebijakan perikanan yang mendukung pembangunan daerah kepulauan," tutupnya. [jto]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya