Berita

Ono Surono/Net

Bisnis

Membangun Daerah Melalui UU Daerah Kepulauan

RABU, 12 SEPTEMBER 2018 | 11:57 WIB | LAPORAN: SUKARDJITO

. Platform Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan saat ini sedang dibahas oleh DPR.  

RUU bertujuan mengatasi kesenjangan pembangunan antara wilayah berbasis kontinental dengan berbasis kepulauan.

Anggota Komisi 4 DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Ono Surono, mengatakan, RUU ini juga semestinya dipandang sebagai kebijakan afirmasi dalam kurun waktu tertentu.

"Hal itu untuk mengatasi ketertinggalan dan kemiskinan di wilayah kepulauan akibat kebijakan anggaran yang tidak adil, dengan mempertimbangkan prinsip kelautan, yaitu laut harus dihitung sebagai wilayah penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Rabu (12/8).

Ono menegaskan, tindak lanjut dari hal itu maka dibutuhkan  stimulus anggaran khusus untuk mengatasi kesenjangan pembangunan dalam bentuk DAU dan DAK yang diperhitungkan berdasarkan luas wilayah laut dan Sumber Daya Alam yang ada di dalamnya.

"Selain itu, perlu adanya kebijakan yang mendorong pemanfaatan sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat di daerah kepulauan," tukas dia.

Dalam sektor perikanan, sambung dia, ada beberapa komponen yang bisa didorong menjadi pendapatan daerah, yaitu perhitungan DAK yang memasukkan komponen banyaknya izin kapal yang beroperasi di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) yang langsung berbatasan dengan wilayah laut propinsi daerah kepulauan dan besaran Pungutan Hasil Perikanan (PHP) yang merupakan Pungutan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada Kementerian Kelautan dan Perikanan.

"Pemerintah Pusat juga harus memastikan kapal-kapal ikan yang beroperasi di WPP tersebut wajib menjual ikannya di pelabuhan perikanan Propinsi/Kabupaten/Kota daerah kepulauan melalui Tempat Pelelangan Ikan (TPI) karena secara langsung akan menggerakkan ekonomi daerah, membuka lapangan kerja dan munculnya sektor distribusi bahkan industri pengolahan ikan," jelas dia.

Pemerintah daerah juga dapat didorong untuk memaksimalkan kewenangan pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) sebagai pusat perdagangan ikan dengan melibatkan koperasi perikanan yang beranggotakan nelayan-nelayan setempat sebagai pengelola.

"Dengan dorongan kebijakan seperti itu, sangat diyakinkan bahwa pemerintah daerah kepulauan akan mendapat keadilan anggaran dari dana stimulus yang bersumber dari DAU dan DAK serta masyarakat nelayanpun akan dapat menggerakkan ekonominya melalui koperasi perikanan yang berperan mengelola Tempat Pelelangan Ikan (TPI) melalui kebijakan perikanan yang mendukung pembangunan daerah kepulauan," tutupnya. [jto]

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Terobosan Baru, Jaringan 6G Punya Kecepatan hingga 100 Gbps

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:05

172 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina Kutuk Israel

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:54

Usai Terapkan Aturan Baru, Barang Kiriman TKI yang Tertahan di Bea Cukai Bisa Diambil

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:37

MK Dalami Pemecatan 13 Panitia Pemilihan Distrik di Puncak Papua ke Bawaslu dan KPU

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:29

Tentara AS dan Pacarnya Ditahan Otoritas Rusia

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:18

Kuasa Pemohon dan Terkait Sama, Hakim Arsul: Derbi PHPU Seperti MU dan City

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:11

Duet PDIP-PSI Bisa Saja Usung Tri Risma-Grace Natalie di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:56

Bea Cukai Bantah Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:37

Pansel Belum Terbentuk, Yenti: Niat Memperkuat KPK Gak Sih?

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:35

Polri: Gembong Narkoba Fredy Pratama Kehabisan Modal

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:08

Selengkapnya