Berita

Aksi Mahasiswa UIR/Net

Aksi Mahasiswa UIR Buktikan Pergerakan Mahasiswa Belum Mati

SELASA, 11 SEPTEMBER 2018 | 15:50 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

. Aksi ribuan mahasiswa Universitas Islam Riau (UIR) Pekanbaru yang menyegel gedung DPRD Riau sebagai bentuk tuntutan terhadap sulitnya perekonomian rakyat ditanggapi positif oleh para aktivis.

Pasalnya, hal itu membuktikan bahwa pergerakan mahasiswa untuk memperjuangkan nasib rakyat belum mati. Walaupun peristiwa itu baru terjadi di satu kota, setidaknya bisa menjadi pemantik buat aksi mahasiswa di kota-kota lainnya.

"Saat ini mahasiswa seperti mengamini penderitaan rakyat yang makin parah akibat sistem dan kebijakan yang dilakukan pemerintah," kata Kabid Sospol Gerakan Pemuda Islam (GPI), Eko Saputra kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (11/9).


Sambung dia, mahasiswa memiliki sejarah yang bagus dalam memperjuangkan penderitaan rakyat. Mulai dari tahun 1966, 1974, 1978 dan terakhir 1998, menjadi bukti bahwa mahasiswa menjadi pelopor untuk melawan penindasan rakyat yang dilakukan oleh rezim.

"Saat ini utang negara semakin membengkak dan semakin membawa ke arah kesengsaraan yang mendalam bagi rakyat menengah ke bawah," bebernya.

Mantan Korea Sumatra BEM Nusantara ini menambahkan bahwa hal itu menjadi titik nadir kemunduran bagi Pemerintahan Jokowi-JK. Jika hal ini semakin berlarut, maka tidak tertutup kemungkinan negara akan bangkrut dan di ambang kehancuran.

"Bahkan bisa menimbulkan krisis moneter Jilid III seperti tahun 1998. Mahasiswa harus peka terhadap itu," pungkas Eko Saputra.

Mahasiswa dari Universitas Islam Riau (UIR) Pekanbaru menjebol pagar DPRD Riau dan berhasil menduduki ruang rapat paripurna gedung DPRD Riau, Senin kemarin (10/9).

Dalam aksi mahasiswa UIR dari Pekanbaru itu, mereka menyuarakan tiga tuntutan. Pertama, meminta pemerintah pusat untuk menstabilkan perekonomian negara yang berimbas terhadap masyarakat menengah ke bawah dan masyarakat Indonesia pada umumnya. Mereka menyoroti tentang naiknya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

Kedua, pemerintah agar tidak membatasi hak demokrasi dan konstitusi bagi setiap warga negara melalui kekuatan yang dimilikinya. Ketiga, menuntaskan kasus korupsi di PLTU Riau-I yang menyebabkan kerugian negara dan telah menyengsarakan rakyat. [rus]

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya