Berita

Aksi Mahasiswa UIR/Net

Aksi Mahasiswa UIR Buktikan Pergerakan Mahasiswa Belum Mati

SELASA, 11 SEPTEMBER 2018 | 15:50 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

. Aksi ribuan mahasiswa Universitas Islam Riau (UIR) Pekanbaru yang menyegel gedung DPRD Riau sebagai bentuk tuntutan terhadap sulitnya perekonomian rakyat ditanggapi positif oleh para aktivis.

Pasalnya, hal itu membuktikan bahwa pergerakan mahasiswa untuk memperjuangkan nasib rakyat belum mati. Walaupun peristiwa itu baru terjadi di satu kota, setidaknya bisa menjadi pemantik buat aksi mahasiswa di kota-kota lainnya.

"Saat ini mahasiswa seperti mengamini penderitaan rakyat yang makin parah akibat sistem dan kebijakan yang dilakukan pemerintah," kata Kabid Sospol Gerakan Pemuda Islam (GPI), Eko Saputra kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (11/9).


Sambung dia, mahasiswa memiliki sejarah yang bagus dalam memperjuangkan penderitaan rakyat. Mulai dari tahun 1966, 1974, 1978 dan terakhir 1998, menjadi bukti bahwa mahasiswa menjadi pelopor untuk melawan penindasan rakyat yang dilakukan oleh rezim.

"Saat ini utang negara semakin membengkak dan semakin membawa ke arah kesengsaraan yang mendalam bagi rakyat menengah ke bawah," bebernya.

Mantan Korea Sumatra BEM Nusantara ini menambahkan bahwa hal itu menjadi titik nadir kemunduran bagi Pemerintahan Jokowi-JK. Jika hal ini semakin berlarut, maka tidak tertutup kemungkinan negara akan bangkrut dan di ambang kehancuran.

"Bahkan bisa menimbulkan krisis moneter Jilid III seperti tahun 1998. Mahasiswa harus peka terhadap itu," pungkas Eko Saputra.

Mahasiswa dari Universitas Islam Riau (UIR) Pekanbaru menjebol pagar DPRD Riau dan berhasil menduduki ruang rapat paripurna gedung DPRD Riau, Senin kemarin (10/9).

Dalam aksi mahasiswa UIR dari Pekanbaru itu, mereka menyuarakan tiga tuntutan. Pertama, meminta pemerintah pusat untuk menstabilkan perekonomian negara yang berimbas terhadap masyarakat menengah ke bawah dan masyarakat Indonesia pada umumnya. Mereka menyoroti tentang naiknya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

Kedua, pemerintah agar tidak membatasi hak demokrasi dan konstitusi bagi setiap warga negara melalui kekuatan yang dimilikinya. Ketiga, menuntaskan kasus korupsi di PLTU Riau-I yang menyebabkan kerugian negara dan telah menyengsarakan rakyat. [rus]

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Logam Mulia Kembali Berkilau Ditopang Penurunan Dolar AS

Kamis, 03 September 2026 | 08:15

Wall Street Bangkit dari Tekanan Berkat Aksi Borong Saham

Kamis, 03 September 2026 | 07:57

BeZakat 2026 Kembali Dibuka, Sasar Lulusan SMA dari Keluarga Kurang Mampu

Kamis, 03 September 2026 | 07:44

BBHI Mau Dibeli Lagi, Allo Bank Siapkan Dana Rp300 Miliar

Kamis, 03 September 2026 | 07:26

Bursa Eropa Tertekan, STOXX 600 Terseret Lonjakan Harga Minyak

Kamis, 03 September 2026 | 07:11

UUD 1945 Asli dan Penyelamatan Peradaban

Kamis, 03 September 2026 | 06:50

Pengelolaan Gas Andaman Didorong di Daratan Aceh, PR Hilirisasi Menanti

Kamis, 03 September 2026 | 06:22

TNI Gercep Evakuasi Warga Antisipasi Meningkatnya Aktivitas Gunung Sinabung

Kamis, 03 September 2026 | 05:59

Polemik BYAN Harus Dibaca sebagai Uji Kesiapan Regulator

Kamis, 03 September 2026 | 05:29

Produktivitas Bawang Merah Melejit Lewat Inovasi Startup Binaan IPB

Kamis, 03 September 2026 | 04:50

Selengkapnya