Berita

Hadar Nafis Gumay/RMOL

Politik

Komitmen Parpol Tidak Mencalonkan Mantan Napi Korupsi Dipertanyakan

MINGGU, 09 SEPTEMBER 2018 | 17:33 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Dalam PKPU 20/2018 ditegaskan soal pelarangan mantan napi korupsi maju jadi calon legislatif.

Berdasarkan temuan Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) saat ini terdapat 34 caleg mantan napi korupsi, dengan rincian 32 calon anggota DPRD dan 2 calon anggota DPD.

"Ada 34 caleg yang mantan koruptor tapi tetap diloloskan oleh Bawaslu. Angka ini bukan cerminan di lapangan, saya yakin bisa lebih dari itu," kata pendiri Netgrit, Hadar Nafis Gumay di kantor ICW, Jakarta, Minggu (9/9).


Hadar menambahkan, komitmen para parpol bisa diuji saat ini. Dia pun menunjukkan dokumen-dokumen tanda tangan para ketua umum parpol yang di dalamnya masih terdapat caleg mantan napi korupsi.

"Kalau di media, mereka (ketua umum partai) bilang akan tarik dan copot caleg yang terindikasi mantan napi korupsi. Tapi nyatanya mana, betul tidak komitmennya?" tanya Hadar.

Bahkan menurut dia, justru banyak parpol yang menyengketakan hal tersebut dengan melapor ke Bawaslu, dan kemudian Bawaslu menerima laporan mereka.

"Parpol-parpol ini tidak konsisten, ini membohongi kita. Dia bilang akan mencoret eh malah mempersengketakannya, yang lebih nggak benar lagi Bawaslu mengabulkannya," pungkas dia. [fiq]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Realisasi Penerimaan Pajak Tembus Rp1.607 Triliun, Naik 24,1 Persen

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:26

Isu Parliamentary Threshold 1 Persen Mengemuka untuk Keadilan Demokrasi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:23

Pertamina Kerek Kualitas Pengelola Homestay Lokal Naik Kelas

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:12

TNI Harus Terbuka Ungkap Tuntas Judi Online di Rumah Dinas

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:09

Jelang Akhir Pekan Harga Minyak Dunia Bertahan di 103 Dolar AS

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:59

Putin Janji Bantu Iran Akhiri Perang di Timur Tengah

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:57

DPR Kebanjiran Aspirasi Masyarakat Soal Putusan MK tentang Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:50

Tanpa Restu Gerindra, DPR Diyakini Tidak akan Berani Makzulkan Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:47

Usut Tuntas Aktor di Balik Praktik Judi Online di Rumah Dinas TNI

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:37

Loncat dari Lantai Dua, Wanita Ini Selamatkan Anak saat Kebakaran di Rawamangun

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:36

Selengkapnya