Berita

Politik

Polisi Penegak Hukum, Bukan Penegak Kemauan Kelompok

KAMIS, 06 SEPTEMBER 2018 | 11:28 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pelarangan terhadap gerakan #2019GantiPresiden telah membuat negeri ini mengalami kegaduhan. Pasalnya, nilai kebebasan berdemokrasi warga telah dicekal oleh penguasa.

Dewan Pakar Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Anton Tabah Digdoyo menjelaskan, aksi masyarakat melarang gerakan ini dengan cara melakukan penghadangan dan persekusi merupakan aksi yang tidak dibenarkan.

Apalagi, ujar Anton, jika kemudian menuding kelompok pendukung gerakan tersebut sebagai kelompok radikal, pemecah belah umat, dan pembuat makar.


“Hiruk pikuk kekacauan demokrasi yang terjadi di rezim Jokowi sudah tampak dari awal rezim ini dimulai. Yaitu dengan melempar ide-ide tak sesuai dengan jiwa filosofi bangsa yang sangat religius,” ujar Wakil Ketua Komisi Hukum Majelis Ulama Indonesia (MUI) tersebut dalam keterangan tertulisnya, Kamis (6/9).

Polarisasi umat awalnya terjadi karena masalah sepele. Seperti keinginan menghapus kurikulum agama di sekolah dan keinginan menghapus kolom agama di KTP. Termasuk, sambung Anton, adanya indikasi keinginan untuk menghidupkan kembali PKI dengan menjalin kerjasama dengan Partai Komunis China (PKC).

“(Padahal) tegas dilarang oleh UU KUHP pasal 107e dan UU 27/1999. Ancaman pidananya cukup berat 15 tahun penjara,” tukasnya.

Kegaduhan di negeri ini semakin berlanjut lantaran aparat keamanan dinilai tidak netral. Sebab, mereka menyapu para pemakai atribut #2019GantiPresiden, sementara di satu sisi melarang adanya aksi sweeping terhadap atribut PKI.

“Polisi itu penegak hukum, bukan penegak maunya kelompok-kelompok warga. Kalau polisi ikuti maunya kelompok, pasti kacau balau dan polisi akan hancur sendiri,” jelas Anton.

“Kegaduhan di Indonesia saat ini karena leadership yang tidak baik, menafsirkan UU semaunya makin jelas ke otoriter,” tukas mantan jendral Polri tersebut. [ian]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

KPK: Capres hingga Kepala Daerah Idealnya Tidak Karbitan

Minggu, 26 April 2026 | 17:35

Victor Orban Angkat Kaki dari Parlemen Hongaria, Fokus Benahi Partai

Minggu, 26 April 2026 | 17:18

Menlu Iran Temui Sultan Oman setelah Mediasi di Pakistan Gagal

Minggu, 26 April 2026 | 16:38

Respons Dedi Mulyadi Disindir "Shut Up KDM"

Minggu, 26 April 2026 | 16:37

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

Minggu, 26 April 2026 | 16:01

Beyond Nostalgia ALJIRO Dorong Alumni Berperan untuk SDM

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Tersangka Penembakan Gala Dinner Wartawan Incar Pejabat Trump

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Comeback Sempurna di Bawah Keteduhan Trembesi

Minggu, 26 April 2026 | 15:42

Dua Laksamana Masuk Bursa Kuat KSAL

Minggu, 26 April 2026 | 15:40

Daycare Lakukan Kekerasan Harus Dicabut Izin dan Pelaku Dipenjara

Minggu, 26 April 2026 | 14:57

Selengkapnya