Berita

Bambang Prihartono/Net

Wawancara

WAWANCARA

Bambang Prihartono: Kebijakan Ganjil-Genap Tingkatkan Kecepatan Kendaraan Rata-rata Menjadi 40-50 KM Per Jam

RABU, 05 SEPTEMBER 2018 | 08:54 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) menilai per­timbangan untuk memperpan­jang sistem ganjil-genap tidak hanya berdasarkan data lalu lintas yang menunjukkan hasil positif. Adapun faktor lain yang membuat kebijakan ini diterus­kan yaitu; kesepakatan bersama antara pemangku kepentingan, pakar transportasi, dan warga ibukota. Kesepakatan ini diambil dari hasil focus group discussion (FGD) yang dilakukan pada pekan lalu.

Kepala BPTJ Bambang mengatakan, evaluasi lalu lintas selama ganjil-genap yang telah berjalan dari masa uji coba pada Juli hingga penerapannya pada Agustus lalu menunjukkan hasil positif setiap pekannya. BPTJ menilai ganjil-genap ini sukses dari beberapa indikator seperti kecepatan dalam kawasan gan­jil-genap, waktu tempuh, polusi, penumpang kendaraan umum, dan volume kendaraan.

Seperti diketahui, Pemprov DKI secara resmi memperpan­jang durasi ganjil-genap hingga 13 Oktober 2018 atau setelah selesai perhelatan Asian Para Games. Kendati demikian, setelah selesai Asian Games pada 2 September ini kebijakan ganjil genap mendapatkan beberapa modifikasi.


Pertama, Jalan Metro Pondok Indah dihapuskan dalam kebi­jakan ganjil genap karena tidak ada penyelenggaraan Asian Para Games. Kedua, Jalan Benyamin Sueb hanya menerapkan ganjil-genap pada Asian Para Games berlangsung, artinya ketika 3 September-5 Oktober kebi­jakan ini tidak berlaku untuk kawasan tersebut. Berikut pen­jelasan Kepala BPTJ Kemenhub, Bambang Prihartono selengkap­nya kepada Rakyat Merdeka:

Apa evaluasi dari diterapkannya peraturan ganjil-genap selama berlangsungnya Asian Games?
Pertama saya laporkan, ada dua evaluasi, pertama data-data teknis mengenai transportasi, yang kemudian kami tidak han­ya mengacu kepada data-data terknis transportasi saja, tetepi kami juga melakukan focus group discussion (FGD).

Terkait dengan data-data teknis transportasi, semua angka-angka yang ada itu menunjukkan angka yang positif. Apa artinya itu?
Pertama adalah adanya peningkatan kecepatan kendaraan rata-rata 40 kilometer per jam dari awalnya yang hanya 20-21 km per jam menjadi 45-50 km/jam.

Terus secara otomatis vol­ume kendaraan di jalanan juga berkurang sekitar 30 persen. Selanjutnya adalah terpangkas waktu tempuh sekitar 50 persen, yang dulu harus ditempuh sekitar 1,5 jam sekitar hanya 45 menit.

Lantas dari sektor angkutan umum apakah ada pening­katan?
Nah, ini yang lebih menarik la­gi. Transjakarta mengklaim naik hingga 40 persen, commuter line naik mencapai 20 persen dan lain-lainnya naik dari 15 hingga 20 persen. Dan yang paling me­narik adalah berdasarkan data kedutaan Amerika Serikat, gas buang beracun (CO2) menurun hingga 28 persen padahal target kita sekitar 20 persen, ini patut diapresiasi. Nah ini kan angka yang sangat luar biasa.

Dari segi keselamat berken­dara, apa memiliki pengaruh yang signifikan?
Pasti ada pengaruhnya juga itu. Dari data yang kita miliki, angka kecelakaan menurun seki­tar 20 persen.

Terus dari hasil FGD, apa lagi hasil evaluasinya?
Kita juga melihat adanya pen­garuh di sektor ekonomi adanya penghematan. Kami hitung dari bahan bakar saja, itu sekitar Rp 14 triliun pertahun. Nah itu­lah data-data transportasi yang memamg menunjukkan angka positif.

Terus tujuan lain dari di­lakukannya FGD apa?
Ya kita ingin menjaring aspirasi yang berkembang di masyarakat. Kami telah mengundang para pa­kar, kami undang para penggiat, para tokoh-tokoh.

Nah terus hasilnya apa?
Dari hasil penjaringan aspirasi di FGD itu didapatkan, bahwa mereka mengingingkan agar kebijakan ini sebaiknya diper­timbangkan untuk dilanjutkan. Berdasarkan itu semua, maka pe­merintah bulat untuk mengambil keputusan oleh tim yang terdiri dari BPTJ, Kepolisian, Dinas Perhubungan DKI Jakarta yakni melanjutkan kebijakan ganjil-genap hingga perhelatan besar yaitu Asian Para Games yang dimulai awal bulan Oktober.

Oh ya, terus apakah ada perubahan waktu dari aturan ganjil gen
ap ini?
Ganjil-genap ini tidak berlaku pada hari sabtu, minggu dan hari libur nasional. ***

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya