Berita

Irvanto Hendra Pambudi/Net

X-Files

Anak Buah Fayakhun Setor Dolar ke Keponakan Setnov

Kasus Suap Pembahasan Anggaran Proyek Bakamla
SELASA, 04 SEPTEMBER 2018 | 08:37 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Bekas Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto diduga kecipratan duit fee proyek Badan Keamanan Laut (Bakamla). Sama seperti kasus e-KTP, Novanto menerima uang lewat keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi.

Terdakwa kasus suap pembahasan anggaran proyek Bakamla, Fayakhun Andriadi pernah menyuruh anak buah­nya, Agus Gunawan mengantar tas kepada Irvanto. Agus naik ojek ke showroom Irvanto di Kemang. "Kurang lebih saya menunggu 10-15 menit, lalu Pak Irvan datang," kata Agus bersak­si di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta kemarin.

Agus lalu menyerahkan tas kepada Irvanto. "Pak Irvan membuka tas, ada lima bundel dolar Singapura. Kalau satu bundel itu 100 ribu, kurang lebih total 500 ribu dolar Singapura," ungkapnya.


Setelah menyerahkan tas, Agus menemui Fayakhun. Ia melapor sudah mengantarkan "titipan". "Belakangan saya baru tahu ternyata dia (Irvanto) keponakan Pak Novanto," sebut Agus.

Dalam penyidikan kasus ini, Irvanto pernah diperiksa KPK pada 24 April 2018. Rencananya, jaksa KPK bakal menghadirkan Irvanto sebagai saksi di sidang Fayakhun.

Pada sidang kasus ini terdahu­lu, jaksa KPK pernah mengung­kapkan percakapan Fayakhun dengan Erwin Arief, Managing Director Rohde & Schwarz Indonesia, via WhatsApp (WA).

Fayakhun curhat mendapat pe­san dari Setya Novanto (SN) via BlackBerry Messenger (BBM). Novanto 'mengancam' akan memindahkan Fayakhun dari keanggotaan Badan Anggaran (Banggar) Komisi I DPR jika tak bisa membereskan urusan Bakamla.

Lewat Erwin, Fayakhun me­nagih agar fee proyek Bakamla segera dicairkan. "Senin saya sudah sampai Jakarta saya be­resin ke SN. Kalau sampai nggak beres saya selesai sampai di sini bro. Abis saya."

Dalam percakapan WA den­gan Erwin 29 Agustus 2016, Fayakhun kembali menying­gung Novanto. "Bro tolong ASAP (As Soon As Possible). Saya sudah diperintah SN untuk ketemu Saidah, ASAP." Saidah yang dimaksud adalah Fahmi Darmawansyah, calon pengg­arap proyek satellite monitoring dan drone Bakamla.

Dalam perkara ini, Fayakhun didakwa meminta fee 1 atas pembahasan anggaran proyek Bakamla tahun 2016 Rp1,2 triliun. Fayakhun menerima 911.480 dolar Amerika (AS) atau setara Rp12,2 miliar.

Pada sidang kemarin, Agus juga mengungkapkan diperin­tah Fayakhun untuk mencari rekening di luar negeri. "Dia (Fayakhun) bilang, Gus tolong carikan rekening di luar negeri. Teman saya mau bayar utang," kata Agus menirukan perintah Fayakhun.

Agus lalu menemui Lie Ketty, pemilik toko Serba Cantik Melawai. Lie Ketty memberi­kan lima rekening di luar neg­eri. Yakni rekening atas nama Hangzhou Hangzhong Plastic dan Guangzhou Ruiqi Oxford Cloth Co.Ltd. Kedua perusahaan tersebut ada di Cina.

Kemudian, rekening atas nama Omega Capital Aviation Limited serta rekening milik Abu Djaja Bunjamin. Keduanya ada di Singapura. Sementara satu re­kening lagi merupakan account di JP Morgan.

Fahmi Darmawansyah men­girim fee untuk Fayakhun ke rekening-rekening itu. Yakni 200 ribu dolar AS ke rekening Hangzhou Hangzhong Plastic dan 100 ribu dolar AS ke rek­ening Guangzhou Ruiqi Oxford Cloth Co.Ltd.

Kemudian, 110 ribu dolar AS ke rekening Omega Capital Aviation Limited di Bank UBS Singapura. Terakhir, 490 ri­bu dolar AS ke rekening Abu Djaja Bunjamin di Bank OCBC Singapura.

Fayakhun lalu mencairkan uang itu lewat Lie Ketty. Lagi-lagi, Agus yang disuruh. "Diminta untuk ambil rupiah ke Ci Ketty. Ada Rp 800 juta. Itu untuk Basri Baco," ungkap Agus.

Agus tak ingat tanggal per­sis penyerahan uang kepada Basri. "Tapi penyerahan di Hotel Fairmount tahun 2016," katanya.

Basri adalah Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar DKI Jakarta. Sementara Fayakhun Ketua DPD Golkar DKI saat itu. ***

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

UPDATE

Sidang Praperadilan Yaqut Cholil Qoumas Dikawal Puluhan Banser

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:13

Pramono Setop Izin Baru Lapangan Padel di Zona Perumahan

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:08

Komisi II DPR Dorong Partisipasi Publik dalam Penyusunan RUU Pemilu

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:07

Usulan Masyarakat Patungan MBG Dinilai Problematis

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:03

CELIOS Surati Presiden, Minta Perjanjian Tarif Indonesia-AS Dibatalkan

Selasa, 24 Februari 2026 | 12:03

Tewasnya El Mencho Disebut-sebut Bagian dari Operasi Senyap Trump Basmi Kartel Meksiko

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:56

Ribuan Buruh Bakal Kepung DPR Tuntut Pembatalan Impor Pickup 4x4

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:49

Emas Antam Loncat Rp40 Ribu Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:44

Gubernur Lemhannas: Potensi Konflik Global Bisa Picu Perang Dunia Ketiga

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:39

KSPI Tuduh Perusahaan Gunakan Modus “Dirumahkan” via WhatsApp untuk Hindari THR

Selasa, 24 Februari 2026 | 11:28

Selengkapnya