Berita

Didi Irawadi/Net

Politik

Bacaleg Eks Koruptor Diloloskan, Demokrat: Apakah Kita Kekurangan Orang Baik?

SABTU, 01 SEPTEMBER 2018 | 00:42 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Partai Demokrat kecewa dengan putusan Bawaslu yang meloloskan lima mantan terpidana korupsi sebagai bakal calon anggota legislatif (bacaleg).

Wakil Sekjend Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin menilai bahwa mantan narapidana korupsi, bandar narkoba, dan kejahatan seksual tidak patut dan layak menjadi calon anggota legislatif (caleg). Atas alasan itu juga, KPU melalui PKPU 20/2018 telah melarang para mantan napi tersebut maju jadi caleg.

“Kami sangat kecewa atas putusan Bawaslu meloloskan caleg-caleg eks koruptor. Apakah memang kita sudah kekurangan orang-orang yang baik untuk menduduki kursi terhormat wakil rakyat?” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Sabtu (1/9).


Kata dia, kinerja DPR yang masih belum baik dan terus sedang berbenah diri untuk meraih kembali kepercayaan publik, jangan ditambah dengan situasi yang makin menjauhkan dewan dengan rakyat.

“Oleh karenanya berilah kesempatan kepada orang-orang yang jelas-jelas tidak pernah bermasalah hukum,” sambungnya.

Anggota Fraksi Partai Demokrat di DPR itu meminta agar Bawaslu segera membatalkan keputusan meloloskan eks koruptor. Sebab, nama baik Bawaslu akan menjadi pertaruhan di tengah kecaman dan kekecewaan publik yang dalam terhadap kejahatan korupsi yang masih marak terjadi.

Lima eks koruptor dari Rembang, Pare-Pare, Aceh, Tana Toraja, dan Sulawesi Utara diloloskan Bawaslu sebagai bacaleg. Pada masa pendaftaran bacaleg, mereka dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) oleh KPU. Namun, berhasil lolos setelah mengajukan sengketa pendaftaran ke Bawaslu dan Panwaslu setempat

"Tiga kemarin, lalu saya terima ada laporan di Pare-pare, lalu ada lagi Rembang. Jadi total ada lima (bacaleg mantan napi korupsi)," ujar Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra di komplek DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (29/8). [ian]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

KPK: Capres hingga Kepala Daerah Idealnya Tidak Karbitan

Minggu, 26 April 2026 | 17:35

Victor Orban Angkat Kaki dari Parlemen Hongaria, Fokus Benahi Partai

Minggu, 26 April 2026 | 17:18

Menlu Iran Temui Sultan Oman setelah Mediasi di Pakistan Gagal

Minggu, 26 April 2026 | 16:38

Respons Dedi Mulyadi Disindir "Shut Up KDM"

Minggu, 26 April 2026 | 16:37

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

Minggu, 26 April 2026 | 16:01

Beyond Nostalgia ALJIRO Dorong Alumni Berperan untuk SDM

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Tersangka Penembakan Gala Dinner Wartawan Incar Pejabat Trump

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Comeback Sempurna di Bawah Keteduhan Trembesi

Minggu, 26 April 2026 | 15:42

Dua Laksamana Masuk Bursa Kuat KSAL

Minggu, 26 April 2026 | 15:40

Daycare Lakukan Kekerasan Harus Dicabut Izin dan Pelaku Dipenjara

Minggu, 26 April 2026 | 14:57

Selengkapnya