Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Bank DKI Tawarkan Kredit UMKM Hingga 500 Juta

JUMAT, 31 AGUSTUS 2018 | 01:33 WIB | LAPORAN:

Bank DKI terus memperluas jangkauan konsumen kecil dan menengah (UMKM).

Untuk melayani nasabah UMKM bank ibukota ini membuka empat kantor layanan baru setingkat Kantor Kas di pasar dan pusat perbelanjaan di Jakarta, Kamis (30/8).

Peresmian empat kantor layanan tersebut dilakukan secara terpusat di Pasar Baru Bantar Gebang Jakarta Timur.
 

 
Direktur Teknologi dan Operasional Bank DKI Priagung Suprapto menyebutkan, empat Kantor Kas baru yang dibuka secara sekaligus tersebut Kantor Kas Pasar Baru Bantar Gebang Jakarta Timur, Kantor Kas ITC Depok, Kantor Kas PGC Cililitan dan Kantor Kas Pasar Kranggan Mas.

Priagung menyampaikan, pemilihan empat lokasi kantor layanan Bank DKI ini didasarkan atas komitmen Bank DKI dalam mendekatkan jangkauan layanan bagi pelaku UMKM khususnya di pasar Jakarta dan sekitarnya.

"Sejauh ini keberadaan Kantor Layanan Bank DKI yang ada di pasar menjadi sebanyak 75 pasar dan sekitarnya," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (30/8).

Priagung menambahkan untuk bisa memfasilitasi permodalan bagi para pelaku UMKM, Bank DKI memiliki produk kredit Mikro Monas 25, 75, dan 500 dengan plafon dari Rp25 juta hingga Rp500 juta yang dapat dimanfaatkan sebagai akses tambahan modal kerja maupun investasi.

Bank DKI juga memberikan layanan cash pick up harian, mingguan atau bulanan dengan mobile collection yang memberikan kemudahan.

"Karena setiap angsuran dari para pedagang/debitur akan memiliki struk tanda terima yang sah dan tercatat pada sistem Bank DKI," tutup Priagung. [nes]

 

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Steve Hanke Ungkit Lagi Keputusan IMF 1998, Klaim Rupiah Bisa Setara Dolar AS

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:12

Gibran Ingin Generasi Muda Jadi Perekat Persatuan Bangsa

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:06

Komut Pertamina Mochamad Iriawan Pastikan Kesiapan SAF dan Operasional B50 di Jawa Timur

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:57

Wall Street Berpesta! Dow Cetak Rekor

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:53

Nasib Nadiem Ditentukan di Sidang Vonis Hari Ini

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:42

Kekayaan AHY Naik Hampir Enam Kali Lipat, Kini Tembus Rp118,65 Miliar

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:29

STOXX 600 Menguat Tipis, Saham Teknologi dan Energi Topang Bursa Eropa

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:24

Jerman Tumbang, Paraguay Melaju ke Perempat Final Piala Dunia 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:14

Pimpin BEI 2026-2030, Jeffrey Hendrik Targetkan Pasar Modal Indonesia Tembus 10 Besar Dunia

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:02

Dana GCA Diklaim Bisa Stabilkan Nilai Tukar Rupiah

Selasa, 30 Juni 2026 | 06:48

Selengkapnya