Berita

Kicauan akun @driver_individu/Net

Bisnis

Tidak Boleh Ada Monopoli Angkutan Daring Di Zona Ganjil Genap

KAMIS, 30 AGUSTUS 2018 | 15:57 WIB | LAPORAN:

Persaingan usaha antar jasa penyedia angkutan daring saat gelaran Asian Games 2018 harus tetap berjalan adil dan sehat.

Penyedia jasa angkutan daring harus mematuhi aturan tentang plat nomor ganjil genap yang diperluas ruasnya dan diperpanjang penerapannya saat Asian Games.

Begitu kata anggota Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Kodrat Wibowo menanggapi adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan Grab. Grab diduga melakukan praktik menyelewengkan penggunaan kendaraan pengangkut atlet Asian Games di zona ganjil genap.


Kodrat menjelaskan bahwa aturan ganjil genap tetap harus ditaati oleh para penyedia jasa kendaraan online jika yang diangkut dalam penumpang umum. Sebab, eksklusivitas terhadap satu jasa layanan saja yang diperbolehkan bisa berbuntuk pada monopoli.

Praktik monopoli telah dilarang sebagamana UU 5/1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Namun demikian, dugaan praktik ini bisa diusut jika ada pihak yang melapor.

”Jika ada data misalnya terjadi peningkatan pangsa pasar Grab yang signifikan selama penyelenggaraan Asian Games, itu bisa dilakukan pemeriksaan. Tapi, harus ada yang melapor,” ungkapnya, Kamis (30/8).

Warganet dengan akun @driver_individu menuding bahwa Grab yang kini menjadi sponsor Asian Games 2018, menyalahi aturan ganjil genap.

Akun ini menilai bahwa Grab telah melanggar aturan ganjil genap karena kendaraan yang semestinya mengangkut para atlet justru untuk penumpang umum.

”Pergub (Peraturan Gubernur) 77/2018 pasal 4 ayat d menyebutkan yang dikecualikan dari aturan ganjil genap adalah kendaraan atlet atau official. Ini stiker dari @GrabID kok dipake buat narik penumpang umum?” tanyanya.

Dalam kicauan itu, dia turut meminta agar Ombudsman RI melakukan investigasi atas dugaan itu. [ian]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Steve Hanke Ungkit Lagi Keputusan IMF 1998, Klaim Rupiah Bisa Setara Dolar AS

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:12

Gibran Ingin Generasi Muda Jadi Perekat Persatuan Bangsa

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:06

Komut Pertamina Mochamad Iriawan Pastikan Kesiapan SAF dan Operasional B50 di Jawa Timur

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:57

Wall Street Berpesta! Dow Cetak Rekor

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:53

Nasib Nadiem Ditentukan di Sidang Vonis Hari Ini

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:42

Kekayaan AHY Naik Hampir Enam Kali Lipat, Kini Tembus Rp118,65 Miliar

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:29

STOXX 600 Menguat Tipis, Saham Teknologi dan Energi Topang Bursa Eropa

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:24

Jerman Tumbang, Paraguay Melaju ke Perempat Final Piala Dunia 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:14

Pimpin BEI 2026-2030, Jeffrey Hendrik Targetkan Pasar Modal Indonesia Tembus 10 Besar Dunia

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:02

Dana GCA Diklaim Bisa Stabilkan Nilai Tukar Rupiah

Selasa, 30 Juni 2026 | 06:48

Selengkapnya