Berita

Ali Lubis/RMOL

Politik

Tiga Menteri Jokowi Curi Start Kampanye, ACTA Layangkan Protes Ke Bawaslu

KAMIS, 30 AGUSTUS 2018 | 14:43 WIB | LAPORAN:

Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) menyampaikan nota protes ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) karena membiarkan menteri Kabinet Kerja menyalahi kekuasaan (abuse of power).

"Pada hari ini ACTA Pemilu secara resmi menyatakan protes atas tidak tegasnya Bawaslu RI dalam melakukan pencegahan potensi pelanggaran penyalahgunaan kekuasaan oleh tiga orang menteri kabinet kerja yaitu Mendagri Tjahjo Kumolo, Mendes PDT Eko Putro Sandjojho, dan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto," kata Wakil Ketua ACTA, Ali Lubis di kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (30/8).a.

Ketiga menteri itu menurut dia, sudah "mencuri start" kampanye Pilpres tahun 2019 nanti. Misalkan, pada tanggal 25 Juli lalu, pada sebuah acara resmi, Menteri Tjahjo sudah menyuarakan Jokowi dua periode.


"Sementara Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo yang menyatakan jika Jokowi terpilih, dana desa bisa naik lagi serta Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di acara GIIAS 2018," ulasnya.

Ali menegaskan, pernyataan tiga menteri Jokowi tersebut berpotensi melanggar ketentuan Pasal 282 junto 547 UU 7/2017 tentang Pemilu yang melarang pejabat negara membuat keputusan dan/atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.

"Saat ini Bawaslu memang belum bisa menindak mereka karena belum resmi penetapan pasangan calon Pilpres 2019, namun seharusnya Bawaslu bisa mengingatkan dua menteri tersebut sebagai bentuk pencegahan penyalahgunaan kekuasaan," tegasnya.

Lebih lanjut Ali mengatakan, sikap Bawaslu dalam kasus potensi penyalahgunaan kekuasaan menteri ini berbeda sekali dengan respon terhadap tuduhan mahar politik Sandiaga Uno yang begitu agresif sampai memanggil beberapa saksi.

Padahal, jelas Ali, Pasal 93 huruf b UU 7/2017 tentang Pemilu secara tegas memberi kewenangan kepada Bawaslu bukan hanya untuk melakukan penindakan, tetapi juga pencegahan pelanggaran Pemilu.

"Bulan September yang akan datang tahapan Pemilu akan memasuki penetapan pasangan calon, kami meminta kepada Bawaslu untuk tidak lagi lengah dalam menjalankan tugas dan wewenangnya. Jangan sampai ada satu pihak yang bisa seenaknya melakukan pelanggaran dan ada pihak lain yang seolah dicari-cari kesalahannya," pungkasnya. [wid]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

Dituding Biang Kerok Banjir Sumatera, Saham Toba Pulp Digembok BEI

Kamis, 18 Desember 2025 | 14:13

Kapolda Metro Jaya Kukuhkan 1.000 Nelayan Jadi Mitra Keamanan Laut Kepulauan Seribu

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:56

OTT Jaksa di Banten: KPK Pastikan Sudah Berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:49

Momen Ibu-Ibu Pengungsi Agam Nyanyikan Indonesia Raya Saat Ditengok Prabowo

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:41

Pasar Kripto Bergolak: Investor Mulai Selektif dan Waspada

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:31

Pimpinan KPK Benarkan Tangkap Oknum Jaksa dalam OTT di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:21

Waspada Angin Kencang Berpotensi Terjang Perairan Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:02

DPR: Pembelian Kampung Haji harus Akuntabel

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:01

Target Ekonomi 8 Persen Membutuhkan Kolaborasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:58

Film TIMUR Sajikan Ketegangan Operasi Militer Prabowo Subianto di Papua

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:48

Selengkapnya